BAUBAU, TRIBUNBUTON (Ilwan)
Sekertaris Kopertais wilaya VIII datangi kampus Sekolah Tinggi Agama Islan (STAI YPIQ) Baubau untuk menjadi penengah konflik, 19 November 2019.
Dalam menyelesaikan problem di Kampus STAI YPIQ Baubau tidak semuanya berdasarkan hal yang bersifat normatif. Semua pihak harus cooling down, sehingga konflik tersebut tidak merugikan mahasiswa.
Sekertaris Kopertais Wilayah VIII, Dr Moh Taufik Sanusi Baco Mag, menjelaskan untuk kebaikan mahasiswa dan kebaikan kampus harusnya ada seluruh pihak-pihak cooling down. “Yang kami ketahui oleh kopertais, Ketua ataupun Rektor yang meng Sk kan yaitu yayasan, dan yayasan mengangkat seseorang berdasarkan keputusan Senat itu sifatnya rekomendasi.
Kepada Tribun Buton (tribunbuton.com) Sekertaris Kopertais mengatakan yayasan bisa menentukan kebijakannya. Tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan, dan yayasan serta PJ tidak diperbolehkan DO mahasiswanya di karenakan tidak mempunyai kewenangan dan jika konflik ini akan di bawa ke ranah hukum maka masiswa akan menjadi korban.
Harapan kami bahwa selaku penengah dari konflik ini, untuk segera membicarakan baik-baik, untuk beberapa pihak agar cooling down. “Saya rasa kalau untuk ranah hukum itu alternatif akhir,” tutupnya.(#).