DEFENITIF, H ZAHARI KETUA DPRD BAUBAU 2019-2024

637

BAUBAU, TRIBUN BUTON (Mira)

Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baubau, H Zahari SE, Ketua DPRD Baubau, H Kamil Adi Karim SP, Wakil Ketua I dan Drs Nasiru, Wakil Ketua II, resmi menguncapkan sumpah dan janjinya sebagai pimpinan DPRD Buabau, periode 2019-2024. Pengucapan sumpah dan janji dilakukan secara Islam, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Baubau Budiansyah SH MH, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Baubau, Senin 28 Oktober 2019.

Pelantikan ketiga unsur pimpinan defenitif wakil rakyat Kota Baubau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 535 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Baubau Periode 2019 2024.

Ketua DPRD Baubau, H Zahari SE mengatakan, perlunya adanya transparansi pengelolaan dana antara Pemerintah Kota dengan Anggota Dewan termasuk hal anggaran. Sebagaimana UU 23 tahun 2014 dinyatakan bahwa kedudukan antara eksekutif dan legislatif adalah mitra yang sejajar,

“Ibarat sepasang suami istri perlu adanya keterbukaan dan transpansi antar pemerintah (eksekutif) dengan kami (legislatif) agar harapan masyarakat yang kami wakili bisa diwujudkan melalui program-program pemerintah” kata Zahari.

Sedang Wali Kota Baubau, Dr As Tamrin MH, berharap agar penandatanganan sumpah janji dan resminya ketiga unsur tersebut dapat bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya. Bersatu serta dapat melakukan perbaikan dalam pemerintahan demi mewujudkan masa depan daerah yang sejahtera dan berbudaya.

“Kami berharap antara ketua dan anggota dewannya dapat bersatu dan dapat melakukan perbaikan dalam pemerintahan demi mewujudkan masa depan daerah yang sejahtera dan berbudaya”kata Tamrin.

Prosesi dihadiri para anggota DPRD Kota Bau-Bau, Wali Kota Bau-Bau Dr H AS Tamrin MH beserta jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Muspida, KPU Kota Bau-Bau, Bawaslu Kota Bau-Bau, serta tamu undangan lainnya. (*)