LOKA POM KOTA BAUBAU TARIK RANITIDINE DARI FARMASI

553

TRIBUNBUTON, BAUBAU (CHY)

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Baubau resmi menarik semua produk ranitidine yang beredar di farmasi. Sesuai edaran BPOM beberapa waktu yang lalu ranitidine terindikasi tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko kanker.

Saat dikonfirmasi Tribun Buton (Tribunbuton.com) via WA, Rabu 16 Oktober 2019 Kepala Loka POM Kota Baubau Dra Mirnawati Purba Apt mengatakan selain penarikan produk Loka POM juga melakukan monitoring pada sarana pelayanan kefarmasian (apotek_red) untuk wilayah Kota Buton dan sekitarnya.

Dijelaskan, nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake). Bahan ini bersifat karsinogenik bisa memicu kanker jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

“Untuk di Kota Baubau, Buton Tengah dan Kabupaten Buton mulai sampai hari ini hasil monitoring kepada penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian sudah mengetahui informasi tentang penarikan ranitidin. Yang kemudian akan dipisahkan dan siap untuk diretur kembali,” terangnya.

Mirnawati juga menambahkan sarana pelayanan kefarmasian tidak dibenarkan untuk mengedarkan lagi produk ranitidin kepada masyarakat dan akan dilakukan pengawasan rutin hingga waktu yang ditentukan.#