PEMDA BUTUR DELINIASI BATAS WILAYAH SECARA KARTOMETRIK

1035
kegiatan Deliniasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan/Desa secara Kartometrik. Foto : ASMAN/TRIBUNBUTON

BURANGA, TRIBUNBUTON

Mendukung penyediaan data batas desa/kelurahan di Kabupaten Buton Utara, Perintah Daerah Buton Utara (Pemda Butur) bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI) mengadakan kegiatan Deliniasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan/Desa secara Kartometrik di Aula Setda Butur, Selasa, 8 Oktober 2019.

Kegiatan berlangsung dari tanggal 8 s/d 10 Oktober 2019 tersebut dibuka resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Amaluddin Mokhram. Acara turut hadir sejumlah OPD terkait dan undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Amaluddin Mokhram mengatakan, Buton Utara sejak mekar sampai sekarang kondisi peta ataupun data batas wilayah administrasi di setiap kecamatan maupun desa belum tersedia dengan memadai dan masih cukup minim.

“Saya berharap agar semua camat mengkoordinir dan mengikut sertakan lurah dan kepala desa untuk mengukuti kegiatan deliniasi batas wilayah administrasi dengan serius dan sampai tuntas,” ujarnya.

Mantan Kadis Perizinan Butur ini menuturkan, data batas kelurahan dalam peta rupa bumi maupun citra satelit yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial masih minim dan belum mengakomodir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi. “Makanya kita angkat kegiatan ini,” ungkapnya.

Penarikan garis batas desa dilakukan secara digital dan timnya akan menggunakan data sebuah peta berupa citra satelit bumi untuk memenuhi data unsur dasar batas wilayah administrasi desa/kelurahan dan informasi geospasial lainnya sebagai pendukung.

“Metode itu untuk keperluan administrasi kependudukan dan perijinan juga sebagai dasar perhitungan luas desa dan untuk pembagian hak dan kewajiban agar meminimalkan konflik dan sengketa antar desa/kelurahan,” jelasnya. (ASMAN)