BAUBAU, TRIBUNBUTON (ALYAKIN)
Tempat Penampungan Ikan (TPI) di Wameo kembali beroperasi di awal November 2019. TPI Wameo untuk membantu pengusaha ikan.
TPI Wameo Kembali beroperasi setelah mesin klostori, mesin HBN dan mesin Pabrik Es diganti, Pengadaan mesin di tahun 2019 selesai ditender.
“Kita harapkan november sudah kembali operasi, Kontraktornya sementara belanja,”
Kata Plt Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau, H Sumarto Lanae di Kantor Wali Kota 30 September 2019
Pengusaha yang menampung ikannya dikenakan retribusi Rp 1500 satu kilo, mesin Klostori menampung ikan sebanyak 120 Ton.
Sebelumnya, Kata dia, TPI Wameo dihentikan sementara karena kondisi mesin Klostori, Mesin HBN dan Mesin Pabrik Es rusak.
“Sejak saya masuk awal bulan juli 2019, saya Hentikan penerimaan ikan,” Katanya
Dihentikan penerimaan ikan di TPI Wameo karena pihaknya mengkwatirkan kualitas ikan yang di tampung tidak maksimal, Ikan dikirim di luar Kota Baubau.
“Ikan tidak maksimal dalam penampungannya, dan pasti merugikan pihak swasta,” Jelasnya
Ikan yang di tampung di TPI Wameo bukan saja dari pengusaha Kota Baubau, melainkan Daerah tetangga yakni Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah.
“Bermacam macam Ikan, kebanyakan ikan laya.Ikan di stok dari Busel, Kabupaten Buton, Buteng, Namun di Prioritaskan pengusaha kita yang ada di kota Baubau, sepanjang mereka membayar retribusi,” Tutup