
WAKATOBI, TRIBUM BUTON (Duriani)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi masa bakti 2019 – 2024 resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wakatobi. Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Wakatobi, Senin (1/10/2019).
Pelantikkan 25 anggota DPRD Kabupaten Wakatobi itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Nomor 405 Tahun 2019 tentang persetujuan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi masa jabatan 2019-2024.
Bupati Wakatobi, H Arhawi SE.MM, membacakan sambutan tertulis Gubernur Sultra mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada 25 anggota DPRD Wakatobi yang dilantik. Semoga bisa mengemban amanah rakyat, serta menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan Pemkab Wakatobi serta stakeholder lainnya demi kemajuan Wakatobi.
Arhawi, dalam sambutan tertulis Gubernur Sultra tersebut mengingatkan anggota DPRD untuk memahami tugas pokok dan fungsinya. Sehingga pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan dalam koridor.
“DPRD sebagai lembaga penyerap aspirasi rakyat, sekaligus mitra eksekutif di daerah hendaknya melakukan fungsinya dengan baik. Sehingga kepentingan rakyat bisa terjawab dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Arhawi saat membaca sambutan tertulis Gubernur Sultra.
Untuk diketahui, rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi masa jabatan 2019-2024 itu dipimpin Ketua DPRD Wakatobi periode 2014-2019, Sudirman A Hamid. Namun setelah usai dilakukan pelantikkan dan pengambilan sumpah anggota DPRD 2019-2024, rapat dilanjutkan dengan pimpinan baru yang juga Ketua DPRD Wakatobi 2019-2024, H Hamirudin.
Pantauan media ini, dipelataran parkiran gedung DPRD Wakatobi, sejumlah kerabat terdekat anggota DPRD terlantik ikut menyaksikan prosesi pelantikan melalui layar infokus yang disiapkan Sekretariat DPRD Wakatobi. (*)