BELUM ADA TITIK TERANG TENTANG PENYERAHAN ASET KABUPATEN BUTON KE KOTA BAUBAU

893
Kepal korwil Korsup KPK RI, Adinsyah Malik Nasution

BAUBAU, TRIBUNBUTON (ALYAKIN)

Penyerahan aset Kabupaten Buton Ke Kota Baubau belum menemukan titik terang, Rapat kordinasi penyerahan aset antara Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dan Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau di skorsing sampai pada pukul 20.00 Wita.

Rapat Kordinasi penyerahan aset Kabupaten Buton ke Kota Baubau diselenggarakan di Kantor Wali Kota Baubau, Selasa 17 September 2019. Turut hadir Bupati Buton, Drs La Bakry MSi, Wali Kota Baubau, Dr H As Tamrin MH, Setda Kota Baubau Dr Roni Muchtar MPd, Kepala Korwil Korsup KPK RI, Adinsyah Malik Nasution dan Pihak Kejaksaan Negeri Baubau.

“Diskorsing sementara, Rapat ini tindak lanjut berita acara kemarin, untuk menyerahkan aset Kabupaten Buton yang berada di Kota Baubau,” ungkap Adinsyah kepada sejumlah awak media usai rapat.

Diskorsingnya rapat Kordinasi karena Setda Buton, La Ode Zilfar Djafar tidak hadir. Adinsyah memastikan pejabat Buton dan pejabat Kota Baubau akan hadir pada pukul 20.00 Wita untuk menyelesaikan permasalahan aset Kabupaten Buton yang berada di Kota Baubau.

“Nah, karena kebetulan pak Bupati belum menghadirkan Setda, kita skorsing,Ndak ada kendala, hanya masalah waktu, ya kita skors, saya minta jam delapan kita kumpul, tapi saya yakin mereka datang,”Tegasnya

Kepal korwil Korsup KPK RI, Adinsyah Malik Nasution meminta kepada pemerintah Kabupaten Buton untuk menyerahkan asetnya yang berada di Kota Baubau kepada pemerintah Kota Baubau.

“Saya minta serahkan itu sekarang, banyak, ada 341 Aset, soal aset Inikan masalah pembukuan,” katanya

Menurutnya, Aset Pemkab yang berada di Kota Baubau ingin dibenahi Pemkot dan ini merupakan itikad baik pemerintah Kota Baubau tetapi harus ada kejelasan kepemilikan aset.

“Aset ini mau dibenahi, keinginan pemerintah Baubau mau direnovasi, menganggarkan itu harus ada kejelasan Ini itikad baik untuk pemda,” Katanya

“Ini 341 Aset, ini bertahap, cuman maksud saya, kalau sekarang sudah ada penyerahan fisik, berarti kedepannya sudah ada, tahapan” Katanya

Selain itu, Kepal korwil Korsup KPK RI, Adinsyah Malik Nasution Bungkam soal sangksi kepada pemerintah Kabupaten Buton jika tidak menyerahkan aset ke pada pemerintah Kota Baubau.

“Saya ngak adakan hukum dulu ya, karena bagi saya apa, konsekuensi hukumnya, kecuali ada masalah dengan aset tersebut, ini itikad baik Kok,” Jelasnya

Lanjut Adinsyah, Sebelumnya surat Walikota yang ditujukan kepada pemerintah Kabupaten Buton, dengan pertimbangan aset aset pemerintah Kabupaten Buton ini akan direnovasi dan diperbaiki. Itu rencananya di anggarankan Ditahun 2020,

“Hanya butuh kepastian, aset ini sudah diserahkan dan otomatis setelah Kabupaten Buton menyerahkan aset nya ke Pemerintah Kota Baubau, disana harus di hapus itu, penghapusan dari pada Buton serahkan kesini, baru dicatat disini,” tutup.