BAUBAU, TRIBUNBUTON (CHY)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tentang skim kredit Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Baubau di aula hotel Mira, senin (16/9/2019). OJK dalam jabarannya kepada pelaku usaha dan koperasi untuk waspada dengan maraknya investasi bodong.

Dukungan OJK terhadap program pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM, dengan melakukan pengawasan di sektor jasa keuangan. Berlandaskan pada hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia sektor jasa keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ahmad Jaelani selaku nara sumber OJK mengatakan tingkat kesadaran masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di sulawesi tenggara masih dibawah rata-rata. Untuk tingkat inklusi masyarakat ada di angka 60 persen, sementara tingkat literasi ada di angka 30 persen, sehingga bisa terjadi ketimpangan dimana masyarakat dapat membeli tapi tidak mampu memahami fungsi barang yang dibeli.
“Karena ada ketimpangan ini, masyarakat indonesia banyak terlibat dengan aktivitas investasi bodong. Bapak/Ibu hati-hati jika jasa keuangan menawarkan keuntungan sangat tinggi, Skema ponzi/piramid, money game & MLM, bisa dipastikan bisnis itu melanggar UU Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana dan perdata,” jelasnya.
Investasi jenis ini sudah menjadi kegiatan kriminal terselubung berkedok sistem penjualan dan pembagian keuntungan berbeda dari sistem perbankan dan beresiko. Untuk itu OJK berkomitmen untuk membantu mengembangkan UMKM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pantauan Tribunbuton.com kegiatan sosialisasi dihadiri ratusan pelaku usaha dan koperasi Kota Baubau yang bernaung dibawah Dinas Koperasi dan UKM. Kegiatan dibuka dengan sambutan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse.