WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)
Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan pihak Sahbandar Wanci menginisiasi pertemuan dengan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) serta pengguna jasa bongkar muat. Membahas besaran tarif jasa bongkar muat di areal pelabuhan.
Pertemuan sejumlah pihak terkait sejak dua bulan lalu itu menghasilkan Kesepakatan bersama antara pengguna jasa bongkar muat dengan Koperasi TKBM pelabuhan Pangulubelo Wangi-Wangi Tahun 2019. Nomor 48/TKBM/Wangi/IX/2019. Tentang penetapan tarif bongkar muat (OPP/OPT) di pelabuhan Kabupaten Wakatobi.
Kepala Sahbandar Wanci, Arman Saleh, mengungkapkan kesepakatan yang di inisiasi Sahbandar atas permohonan TKBM itu berlaku untuk seluruh pelabuhan di Kabupaten Wakatobi. Kesepakatan itu mengambil standar pelabuhan terdekat dari Wakatobi yakni pelabuhan Baubau.
“Kesepakatan besaran tarif setiap jenis barang ini berlaku untuk semua pelabuhan di Wakatobi. Kesepakatan bisa diperbaharui tergantung kondisi dan harus melibatkan pihak terkait,” ungkap Kepala Sahbandar Wanci ditemui di kantornya Sabtu (14/9/2019).
Arman Saleh, berharap pihak TKBM segera mensosialisasikan hasil kesepakatan itu. Sehingga kedepan dievektifkan pengawasan dan evakuasi. Dan semua pihak terkait bisa memahami isi kesepakatan.
“Harapan kami, minimal semua pihak bisa taat dan patuh atas hasil kesepakatan. Kami juga berharap pihak TKBM segera sosialisasikan kesemua mandornya,” harap Kepala Sahbandar Wanci.
Terkait progres kedepannya, Arman Saleh, menjelaskan demi kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan. Pihaknya berencana akan menertibkan keseragaman buruh. Sehingga tidak ada pihak lain yang mengatasnamakan buruh atau TKBM.
“Setelah ini, kami juga akan menertibkan keseragaman buruh seperti baju atau atribut lainnya. Ini tentu menghindari hal lain yang mengatasnamakan buruh atau TKBM. Dengan begitu, pengguna jasa bongkar muat pun semakin yakin dan percaya,” ujarnya.
Arman Saleh, mengapresiasi dukungan Pemkab Wakatobi dalam melahirkan kesepakatan itu. “Terimakasih atas dukungan Pemkab Wakatobi dan TKBM sehingga ada wajah baru di kepengurusan TKBM,” tutup Arman Saleh. (*)