CEGAH PERILAKU KORUP SEJAK DI BANGKU KULIAH!

693
Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, La Ode Muh Sjamsul Qamar saat menyerahkan plakat kepada ketua KPK RI (berkemeja batik biru), usai kuliah umum. FOTO:LILIS

BAUBAU, TRIBUN BUTON (Lilis)

INDONESIA harus menata dan memperbaiki diri, gambaran korupsi meningkat sejak 1999 sampai 2018. Untuk itu, pembentukan kebiasaan sejak di bangku kuliah sangat penting bagi generasi muda.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, membawakan materi kuliah umum di Univeraitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), bertajuk ‘Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi’, Sabtu 27 Juli di Aula La Ode Malim. Ia membeberkan kasus korupsi juga menyasar kalangan generasi muda.

Mahasiswa Unidayan Baubau tampak antusias untuk bertanya seputar isu korupsi kepada Ketua KPK RI, Agus Rahardjo. FOTO:YUHANDRI HARDIMAN/TRIBUN BUTON

“Yang tersandung korupsi bukan hanya di kalangan orang tua saja, tetapi banyak di kalangan remaja,” jelasnya.

Perilaku korup sejak di bangku kuliah harus dilawan. Misalnya menyontek, menitip absen, membeli skripsi dst.

 

Untuk itu, Indonesia harus memperbaiki diri dan berjuang lebih keras lagi. Undang-Undang yang tegas dalam pemberian sanksi, merupakan kebijakan yang sangat baik untuk mencegah adanya korupsi di suatu daerah.

Agus mengatakan peran mahasiswa sangat penting dalam pengawasan korupsi di daerah. “Karena KPK itu tidak bisa memantau seluruh daerah, perlu partisipasi anda (mahasiswa) semua untuk memperbaiki,” ujarnya.

Per satu desa, minimal anggarannya Rp 1 Milyar. “Diharapkan anda dapat melakukan penelitian-penelitian mengenai korupsi,” katanya saat memaparkan materi.

Pada Kuliah Umum Ketua KPK disambut Rektor Unidayan, La Ode Muhammad Sjamsul Qamar. “Terimakasih kepada Ketua KPK Bapak Agus Rahardjo telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam kuliah umum ini” singkatnya saat memberikan sambutan.(#)

Editor: Yuhandri Hardiman