NILAI KEBIJAKAN OTORITER,  LMND BAUBAU KEMBALI TUNTUT UPAH BURUH

675
LMND Baubau gelar aksi unjuk rasa menuntut Pemkot Baubau tetapkan regulasi untuk upah buruh sesuai UMP. FOTO:LILIS/TRIBUN BUTON

BAUBAU TRIBUN BUTON (Lilis)

LMND Kota Baubau kembali menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan aspirasi gaji buruh di Kota Baubau yang masih minim, Kamis 25 Juli 2019. Upah buruh di Kota Baubau tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Rahman Wahab Susilo, sebagai Ketua Eksekutif LMND Kota Baubau, menjelaskan aksi yang dilakukan merupakan sudah yang ketiga kali. Akan tetapi Pemkot Baubau belum ada tanggapan sama sekali.

“Artinya mereka perlu mendapatkan
Haknya sebagai mana biasa,” ungkapnya.

 

Aksi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya, yang pernah dilakukan 17 Juli 2019 lalu. Penerapan UMP hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemkot Baubau, sehingga Massa menilai matinya hak buruh karena kebijakan otoriter.

Menurutnya ini adalah permasalahan yang sangat luar biasa karena mengingat buruh adalah tenaga yang perlu diberdayakan. Pihaknya menilai pemerintah harus Secepatny menetapkan regulasi ke seluruh perusahaan di Kota Baubau.

“Artinya mereka perlu mendapatkan
Haknya sebagai mana biasa,” ungkapnya.

Jika hak-hak buruh terkait upah bisa terpenuhi, maka kesejahteraan buruh bisa tercapai.(#)