KNPI DESAK KEJAKSAAN SEGERA TUNTASKAN DUGAAN KASUS KORUPSI TPI WAMEO

1253
Penyerahan berkas hasil kajian KNPI terhadap kasus dugaan korupsi TPI Wameo. FOTO:IST

BAUBAU, TRIBUN BUTON (yhd)

DPD KNPI Kota Baubau mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau untuk segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi retribusi TPI Wameo. KNPI Baubau menyerahkan kajian atas dugaan tindak pidana korupsi retribusi TPI Wameo kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Selasa 23 Juli 2019.

Wakil Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi KNPI Baubau, Risky Ishak SH, menjelaskan KNPI Baubau dalam posisi mendukung upaya jaksa agar segera mempercepat penetapan tersangka kasus TPI Wameo.

“Agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” jelasnya dalam sebuah press rilis yang dikirim ke TRIBUN BUTON (www.tribunbuton.com).

Mantan Ketua Forkom B2K Kendari ini mengatakan berdasarkan hasil audit BPK, potensi kerugian daerah atas kasus ini mencapai Rp 739.626.000. Selain itu menurut hasil kajian yang diserahkan kepada Kajari Baubau, telah cukup alasan untuk menetapkan beberapa orang tersangka.

“Dalam hasil kajian kami, kami menganggap telah cukup alasan bagi jaksa bahkan untuk menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong jaksa untuk segera memanggil dan memeriksa beberapa pihak termasuk Walikota Baubau. Sebab menurutnya tidak adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penarikan retribusi daerah, menjadi salah satu penyebab tidak tertibnya pemungutan retribusi.

“Dari tahun ke tahun selalu ada temuan terkait pengelolaan TPI Wameo,” ketusnya.

Sehingga harus ada perbaikan mendasar yang dilakukan oleh walikota untuk pembenahan. Sebab UPTD Wameo harusnya dikelola oleh ASN dengan kompetensi eselon V/a yang diangkat oleh Walikota. Tetapi faktanya TPI Wameo hanya dikelola oleh pegawai tidak tetap (PTT) yang diangkat lewat SK kepala dinas.

Hasil kajian ini selain diserahkan ke Kejari Baubau, juga diteruskan ke beberapa instansi penegak hukum lainnya sebagai bentuk peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Termasuk ke KPK yang rencananya akan datang ke Baubau sebagai bentuk peran serta pemuda dalam upaya pemberantasan korupsi.(***)