Bupati Wakatobi Lantik 84 Pejabat Struktur Setingkat Eselon Tiga dan Empat

1795
Arhawi Lantik 84 pejabat setingkat eselon tiga dan empat lingkup Pemkab Wakatobi. FOTO Duriani/Tribunbuton

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), H Arhawi SE, melantik sejumlah pejabat struktural setingkat eselon tiga dan empat lingkup Pemkab Wakatobi, Senin (1/7/2019). Arhawi, dalam sambutannya mengungkapkan jika pergeseran dan pelantikkan pejabat dalam struktur organisasi pemerintahan merupakan hal biasa.

Terlebih pemerintah pusat melalui Kemenpan dan RB yang menekankan pentingnya dilakukan evaluasi kinerja dalam jangka waktu tertentu.

“Pelantikkan ini didalamnya ada tanggung jawab besar, dimana pemerintah melalui Kemenpan RB telah menyetujui pemberlakuan pembayaran tunjangan kesejahteraan ASN. Sehingga kita di daerah harus mempersiapkan sejak awal dengan menempatkan ASN sesuai kapasitas,” ungkap Arhawi.

Dalam pelantikkan itu lanjut Bupati Wakatobi, tentu masyarakat melihat ada fenomena baru. Dimana ada pejabat yang bergeser tempat dan ada pula dilantik. Hal itu bukan berdasarkan pada rentetan hasil pemilihan Bupati Wakatobi beberapa tahun lalu maupun pemilu beberapa bulan terakhir.

Namun lebih kepada kemampuan sumber daya manusia. “Mungkin ada yang melihat sebagai fenomena baru, namun yang dilantik ini bukan berdasarkan latar belakang pemilu namun lebih kepada profesionalisme. Karena kita dituntut untuk segera dilakukan penataan birokrasi sehingga profesionalisme dikedepankan,” ujar Arhawi.

Arhawi Lantik 84 pejabat setingkat eselon tiga dan empat lingkup Pemkab Wakatobi. FOTO Duriani/Tribunbuton

Arhawi, mengakui jika ada satu hal dalam tubuh ASN yang harus dievaluasi dari waktu ke waktu. Hal itu terjadi kemungkinan besar masih terdapat celah kelemahan terutama pengawasan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

“Yang harus dievakuasi setiap waktu ditubuh ASN adalah mental. Karena terkadang masih tercatat sebagai ASN lingkup Pemkab Wakatobi namun jarang masuk kantor. Mungkin ini sebagai lemahnya pengawasan. Sehingga ASN dituntut untuk transparan dan akuntabel dalam pelayanan,” tegasnya.

Selain itu juga kata Arhawi, tatakelola birokrasi menjadi hal penting untuk dibenahi. Sedangkan pemerintah membutuhkan sumber daya untuk menggerakkan program pembangunan. “Kadang-kadang birokrasi ini lambat berpikir, ada juga yang berpikir apatis sehingga lamban dalam melaksanakan tugas. Kita butuh sumber daya untuk menggerakkan pembangunan,” pungkas Arhawi.

Untuk diketahui, pelantikkan 84 pejabat struktural setingkat eselon tiga dan empat tersebut. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 406 Tahun 2019. Tentang pengangkatan dan pemberhentian tenaga administrator dan pengawas lingkup Pemkab Wakatobi. Dari 84 pejabat dilantik tersebut. Mayoritas bergeser tempat, dan delapan orang nonjob.(*)