WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadikan Pasar Pelangi Marina yang terletak di pinggir pantai sebagai pasar percontohan pengurangan sampah plastik.
Hal itu ditandai dengan peresmiannya yang dilakukan Bupati Wakatobi, H Arhawi SE, Selasa (28/5/2019).
Arhawi, dalam sambutannya menegaskan pemkab Wakatobi berpedoman pada kebijakan nasional. Khususnya dalam pengembangan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan.
Sehingga dalam konteks rancangan pembangunan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah harus mengedepankan program yang mendukung sektor pariwisata. Terlebih Kabupaten Wakatobi yang telah didaulat menjadi beberapa ikon pariwisata nasional.
“Pengendalian dan pengelolaan sampah sangat penting. Wakatobi telah ditetapkan sebagai cagar biosfer bumi, taman nasional, dan top teen destinasi pariwisata. Sehingga penanganan sampah harus diprioritaskan,” kata Arhawi, dalam sambutannya.
Menurut Bupati Wakatobi, sampah plastik sedapat mungkin harus ditekan dengan berbagai macam cara. Karena ikon pariwisata telah melekat di Kabupaten Wakatobi.
“Mulai saat ini disetiap desa harus diupayakan pengurangan sampah plastik. Hadirian Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sehingga pengendalian sampah bisa teratasi. Mulailah mengambil contoh di Pasar Pelangi Marina,” himbau Arhawi.
Arhawi, menambahkan pemerintah membutuhkan percepatan pembangunan sewrti infrastruktur penunjang pariwisata agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Namun didalamnya juga diperhadapkan pada problematika kemajuan teknologi terutama masalah sampah.
“Saya harap kepada seluruh masyarakat, terutama para penjual di Pasar Pelangi Marina untuk tidak lagi menyediakan kantung kresek kepada pembeli. Biarlah pembeli membawa tempat belanjaan dari rumah,” harap Arhawi. (Duriani)