Polres Baubau Diduga Salah Tangkap Pelaku Pencabulan

1059

“Kasat Reskrim dan Penyidik Minta Dicopot”

BAUBAU, TRIBUN BUTON

Aliansi Mekar Kepton menggelar aksii di Polres Baubau, Senin 27 Mei 2019. Di hadapan Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno SIk, aliansi menyampaikan dugaan salah tangkap kasus cabul.

Aksi yang berjumlah lima orang ini dikoordinatori La Fando. Sebelumnya mereka mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau dan Kantor DPRD Kota Baubau.

Aliansi memastikan saat terjadi pencabulan, FH sedang berada di Ambon. Sehingga dinilai tidak mungkin melakukan tindakan pencabulan.

“Bagaimna caranya dia melakukan tindakan pencabulan,” tutur Fando di hadapan Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno Sik.

Pihaknya menuntut agar FH diduga korban salah tangkap segera dibebaskan. Pihaknya juga meminta agar kepolisian secepatnya menangkap pelaku yang sebenarnya.

“Copot Kasat Reskrim dan penyidiknya serta kami juga meminta agar kapolres turun dari jabatannya karena kami anggap tidak dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Serta meminta pihak kejaksaan P19 kan kasus FH karena mereka anggap menjadi korban salah tangkap, ” tutupnya.

Menanggapi aksi, Hadi Winarno, menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah berkordinasi dengan para peserta aksi terkait masalah yang diaksikan saat ini. “Senin kemarin juga sebenarnya sudah mau aksi juga namun saya bilang jangan karena ini kasihan anak di bawah umur korbannya. Kalua mau kordinasi bisa sama penyidik atau bisa langsung ketemui saya,” jelansya.

Dia berharap agar para aktivis bisa berkoordinasi terlebih dahulu sebelum turun aksi. “Kami akan membuka ruang bagi setiap rekan-rekan aktivis jika mau berdiskusi,” tutupnya.

Data yang dihimpun TRIBUN BUTON (www.tribunbuton.com), korban sebut saja “bunga” hingga saat ini masih mengalami trauma dan masih butuh pendampingan dari pihak P2TPA. Karena korban masih takut untuk bersekolah.(Dickye)

Editor: Yuhandri Hardiman