Terbakar Api Cemburu, Mantan Istri Dibunuh

766

WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Tragis, seorang pria bernama La Ila (35) warga Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, nekat membunuh mantan istrinya Wa Mii (24) yang tengah hamil tua tujuh bulan.

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto saat menggelar konfrensi pers, Rabu 8 Mei 2019, menceritakan kronologis kejadian. Dijelaskan motiv pembunuhan dilandasakan rasa cemburu dan sakit hati kepada Wa Mii yang memilih rujuk dengan suami pertamanya.

Wa Mii menjalin hubungan dengan La Ila saat suaminya di perantauan. Dari hubungan keduanya, Wa Mii hamil 7 bulan dan menikah.

Tersangka (La Ila, red) dan korban mempunyai hubungan sekitar tahun pertengahan 2018, di mana korban pada saat ini kembali kepada suami sah nya, kata AKBP Didik Erfianto Sik.

Sambung Kapolres, melihat Wa Mii kembali dengan suami pertamanya, tersangka lalu sakit hati kemudian merencanakan pembunuhan. Niat La Ila baru terlaksana pada 7 Mei 2019 kemarin. Sekitar pukul 16.30 Wita, La Ila melihat korban sedang berada di depan rumahnya tengah bersama tetanganya. Seketika tersangka lalu kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau untuk menikam korban.

Sebelumnya tersangka sudah merasa sakit hati, sekitar Sabtu atau Minggu. Memang berencana mau membunuh korban tapi belum dapat waktu yang tepat, sore kemarin tersangka melihat korban lagi di depan rumahnya duduk dengan temannya. Tersangka yang kebetulan lewat kembali ke rumahnya mengambil badik dan langsung menikam korban, terang Didik.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi namun nyawa korban dan anak yang tengah dikandungnya itu tidak dapat diselamatkan. Pelaku sudah diamankan di Polres, tutupnya.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 380 dan 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun pidana dan maksimal seumur hidup.(#La Ode Samsudin)