KPU WAKATOBI VERIFIKASI DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN CALON, RAPAT DISKORSING

1040
Penyerahan dokumen syarat dukungan calon dari tim Paslon Halo. FOTO Duriani

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, H Arhawi – H Hardin La Omo (Halo), berjalan kaki menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi untuk melakukan pendaftaran. Sabtu (5/9/2020).

Paslon Halo berjalan kaki sejauh satu kilo meter lebih untuk melakukan pendaftaran di KPU Wakatobi. FOTO Duriani

Amatan media ini sekitar pukul 10.00 wita, Paslon Halo dan ratusan rombongan keluar dari kediaman H Arhawi. Dimana sebelumnya dilakukan pembacaan do’a yang dipimpin tokoh agama setempat.

Dengan diantar ratusan simpatisan, Paslon Halo menempuh perjalanan sejauh satu kilo meter lebih untuk bisa sampai di Kantor KPU Wakatobi. Sepanjang perjalanan, lantunan shalawat badar dan teriakan lanjutkan dua periode mengiringi langkah kedua figur yang diusung lima Parpol dan tiga Parpol pendukung.

Tepat pukul 10.35 wita, paslon Halo tiba di halaman Kantor KPU Wakatobi. Tampak sejumlah staf KPU Wakatobi telah mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga Paslon Halo dan sejumlah perwakilan parpol koalisi melaksanakan protokol penanganan Covid-19.

Pukul 11.07 wita, prosesi pendaftaran di KPU Wakatobi dimulai dengan sambutan Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan dokumen persyaratan dukungan.

“Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, persyaratan pendaftaran tidak terlalu berubah dengan Pilkada sebelumnya. Namun ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, maka kita harus melaksanakan protokol penanganan Covid-19,” terang Abdul Rajab.

Hingga berita ini diturunkan, prosesi pendaftaran pasangan calon sementara diskorsing hingga selesai dilakukan verifikasi dokumen persyaratan dukungan calon. (*)