DPRD SETUJUI RAPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD DAN LKPJ BUTON 2019 DIJADIKAN PERDA

717
DPRD Kabupaten Buton Setujui Perda. FOTO:ILWAN/TRIBUNBUTON

BUTON, TRIBUNBUTON.COM

DPRD Kabupaten Buton menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan laporan keterangan pertangungjawaban kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2019. Persetujuan ini tetapkan usai seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait raparda tersebut pada sidang paripurna di Sekretariat DPRD Buton.

Sekda Buton, Zilfar Djafar, mewakili Bupati La Bakry, menjelaskan Penetapan Raperda menjadi Perda tentang pelaksanaan APBD T.A 2019 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2019. Dinamika pembanguan tahun 2019 telah mendapat perhatian serius dari DPRD Buton sebagai representasi masyarakat.

“Tentu kita sepakat bahwa apa yang kita laksanakan pada tahun 2019 yang lalu, masih banyak hal yang perlu dilakukan dalam mewujudkan cita-cita bersama”, tuturnya, Selasa 25 Agustus 2020.

Berbagai masukan dewan sangat konstruktif dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang lalu karena merupakan wujud keseriusan dan perhatian yang mendalam guna kesempurnaan. “Tentunya semua masukan akan dievaluasi dan diletakkan pada porsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kemampuan yang ada,” urainya.

“Saya yakin sepenuhnya bahwa kita semua ingin agar upaya yang kita lakukan haruslah tepat sasaran, guna efisiensi karena banyaknya agenda pembangunan yang akan dilakukan. Namun kita pun juga dihadapkan pada keterbatasan yang selalu menuntut kita untuk berupaya memilih mana yang terbaik dari yang terbaik dari setiap strategi yang ada”, terangnya.

Ia menambahkan, Hal ini tentunya tidak sederhana, dibutuhkan suatu keikhlasan dan kebijakan agar kebutuhan dan harapan dapat terpenuhi. Banyaknya masukan terhadap peningkatan Pendapatan Daerah juga akan menjadi catatan khusus agar kita dapat membangun daerah ini dengan kekuatan yang kita miliki dan dapat berimprovisasi dalam mengisi pembangunan.

“Karena kita tahu bahwa peningkatan pelayanan dapat berimbas pada peningkatan kepercayaan, dan etos kerja pemerintah serta masyarakat dalam mengisi pembangunan. Dengan ditetapkannya Perda tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, maka harus masuk pada tahap selanjutnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan”, jelasnya. (Ilw)