HMI MENDUGA BUPATI BUTON TERLIBAT DANA KONI

1611
HMI Pasarwajo melakukan aksi demonstrasi terkait kasus KONI, diduga Bupati Buton La Bakry terlibat. FOTO:ILWAB/TRIBUNBUTON.COM

BUTON, TRIBUNBUTON.COM

HMI Komisariat Insan Cita Pasarwajo, menduga La Bakry ikut dalam penanganan dana KONI Kabupaten Buton. Terkait ini pihak Polres Buton menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi dana KONI di Kabupaten Buton tahun 2018.

Korlap I, Iksanudin, dalam orasinya mengatakan berdasarkan UU No.3/2005 Pasal 4 dijelaskan larangan bagi pejabat publik mengisi jabatan Ketua Cabang Olahraga (cabor). Kader Hijau Hitam tersebut juga mendesak para ketua-ketua Cabang Olahraga yang juga menjabat sebagai pejabat publik di pemerintahan agar mundur.

“Kami turun ke sini itu karena ada banyak persoalan yang melibatkan pejabat, salah satunya Bupati Buton beliau secara sadar pada tahun 2017 menjabat sebagai Ketua KONI. Kami juga menduga ada keterlibatan Ketua KONI pada saat itu melakukan korupsi, harusnya bukan hanya bendahara yang tapi Bupati Buton juga harusnya ikut diperiksa juga”, tuturnya, Selasa 11 Agustus 2020.

Sementara itu Ketua Komisariat Insan Cita, Sadam Menjelaskan aturan mengenai larangan pejabat publik dalam kepengurusan KONI. Kata dia, inilah salah satu kekeliruan Pemerintah Kabupaten Buton.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Buton, Tohir menegaskan, pengurusan KONI yang melibatkan pejabat publik kini tengah dievaluasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Saat HMI melakukan aksi demostrasi, Bupati Buton tidak berada di kantor dikarenakan terpapar Covid-19. (cr1)