BUTON, TRIBUNBUTON (ILW)
Sopir angkot dan tukang ojek di Kabupaten Buton akan dapat bantuan dapak Covid 19. Bantuan ini akan disalurkan Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton, Nasbah, menjelaskan bantuan untuk tukang ojek dan sopir angkot segera disalurkan. Penyaluran tersebut ia sampaikan harus mengikuti protokol kesehatan, Selasa 7 Juli 2020.
“Insyaallah bulan ini bakal di salurkan agar tidak ada lagi keluhan dari supir angkot dan tukang ojek”, tuturnya.
Berdasarkan aturan yang ada saat ini bantuan yang diterima tukang ojek dan sopir angkot dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Adapun jumlah tukang ojek sebagai penerima bantuan, setelah dilakukan verifikasi sebanyak 414 orang, tersebar di wilayah Ibukota Kabupaten Buton. Sedangkan sopir angkot 166 orang, tersebar di tujuh Kecamatan.
Ia juga menambahkan bahwa, jumlah tukang ojek yang ada saat ini berbeda dengan data yang diterima oleh Dishub pada awal-awalnya. Awalnya data tukang ojek ada 548 orang, setelah dilakukan verifikasi secara langsung ke Kepala Desa dan Lurah, berkurang menjadi 414 orang.
Ia berharap agara yang mebdapatkan bantuan ini harus mengikuti protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kekeliruan. Ia juga berharap agar sebelum menerima bantuan terdampak virus corona harus cuci tangan dan memakai masker. (#)
