BPD LAPOR KADES BONEATIRO DI POLISI

2654
Ketua BPD laporkan Kadesnya di Polisi. FOTO:ILW/TRIBUNBUTON.

BUTON, TRIBUNBUTON (ILW)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan Kades Boneatiro atas dugaan pelanggaran tupoksi di Polres Buton di Pasarwajo, Selasa 30 Juni 2020. Ada lima poin yang dilampirkan sebagai bukti.

Ketua BPD, Kamaludin, menjelaskan, beberapa bukti itu diantara mengenai penyelewengan dana BLT DD, Dana Bumdes, dan RPJMdes. Kata dia, selaku BPD tidak pernah dilibatkan sebagai mitra kerja sekaligus yang mengawasi kinerja Pemdes Boneatiro.

“Sudah cukup geram dengan Pemdes yang kami anggap mengabaikan. Kami juga sebagai pengawas sekaligus mitra kerja di desa, dan ini sudah beberapa kali kami melayankan surat tidak gubris”, jelasnya.

Pihaknya berharap agar pihak berwenang segera mungkin melakukan penyelidikan atas dugaan penyalagunaan wewenang dan dugaan pemalsuan dokumen disertakan dugaan penggelapan anggara. Dugaan penyewelengan anggaran tahun 2019 dan 2020 sedang berjalan di Polres Pasarwajo, Kejari, Ispetorat dan Bupati Buton. (#)