WAKATOBI, TRIBUN BUTON.COM (Mira)
Pemerintah Desa Haka, Kecematan Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi, telah menberhentikan Sekdes Haka, Baudin Spd secara terhormat. Pemberhentian Buadi sebagai Sekdes pada 06 Mei 2020 itu, berdasarkan usulan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat desa didukung kelompok pemuda.
Pemberhentian Baudin, tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Haka No.141/003/DH/V/2020. Tentang Pemberhentian perangkat Desa Haka.
Mewakili kelompok pemuda Desa Haka, Safrin, menjelaskan, Buadi SPd telah mencaci maki pemangku adat dan hukum adat yang berlaku di Desa Haka. Tokoh agama dan tokoh adat telah mengimbau serta menunggu permintaan maaf dari Buadi selama tujuh hari terhitung setelah rapat tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda Desa Haka. Namun Buadi tidak juga menemui pihak tokoh untuk meminta maaf.
“Tokoh adat dan tokoh agama sudah melakukan cara persuasif yaitu pertama rapat musyawarah sebagai bentuk teguran terhadap saudara Baudin SPd terkait bahasa yang dikeluarkannya,” jelas Safrin via whatsap, Kamis 28 Mei 2020.
Dalam musyawarah, tokoh adat dan tokoh agama menegaskan kepada kepala desa dan BPD Desa Haka bahwa apabila saudara Baudin SPd tidak diberhentikan dari jabatannya sebagai sekretaris desa, maka tokoh adat, tokoh agama akan mundur dari jabatannya. Kepala Desa Haka mengambil sikap tegas terhadap Buadi dengan mencopot jabatanya sebagai Sekdes setelah menerima surat imbauan dari BPD Haka tentang pemberhentian perangkat desa No.220/001/BPD/DH/IV/2020 tanggal 29 April 2020.
“Saya sebagai Kepala Desa Haka merasa perlu untuk mengambil sikap, memberhentikan saudara yang bersangkutan dari jabatan sekretaris Desa Haka. Hal ini saya lakukan, demi menjaga hubungan baik antara pemerintah desa haka dengan para pemangku kepetingan serta seluruh masyarakat yang ada di Desa Haka yang selama ini terjalin dengan baik,” mengutip Kades Haka dalam rillis via WhatsApp.
Sebelumnya, Kades Haka, Haeruddin, telah memberikan teguran lisan untuk menyadarkan Buadi untuk segera memohon maaf kepada para tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat. Bahkan teguran secara umum namun Baudin tetap tidak melakukan permintaan maaf.(#)









