Baubau, Tribunbuton.com – Kontributor tvOne, Jamil, mengaku mengalami dugaan intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau, Rabu 7 Oktober 2026, sekitar pukul 23.30 Wita.
Peristiwa tersebut bermula ketika Jamil mendatangi Polres Baubau untuk melakukan konfirmasi terkait penangkapan seorang pelaku kasus narkoba. Sebelumnya, Jamil mengaku telah menghubungi Kasat Narkoba melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respons.
Jamil kemudian mendatangi Kantor Satresnarkoba untuk mencari Kasat Narkoba. Saat berada di dalam kantor, Jamil mengaku melihat tiga orang anggota Satresnarkoba bersama dua perempuan yang diduga informan kepolisian. Ia juga melihat sebuah botol yang diduga minuman keras berada di atas meja.
Jamil kemudian menegur salah seorang perempuan yang disebut mengonsumsi minuman tersebut. Teguran itu kemudian berujung pada perdebatan.
Dalam situasi tersebut, Jamil mengeluarkan telepon selulernya dan merekam keberadaan botol yang diduga berisi minuman keras tersebut. Menurut pengakuannya, perekaman dilakukan sebagai dokumentasi dalam kegiatan jurnalistik.
Namun, salah seorang anggota polisi berinisial BLK disebut meminta Jamil menghapus rekaman tersebut. “Hapus itu,” kata BLK sebagaimana ditirukan Jamil.
Jamil mengaku mempertanyakan alasan dirinya diminta menghapus rekaman. Namun, BLK disebut kembali membentak dan meminta Jamil tidak mencari masalah.
Situasi kemudian memanas. Jamil mengaku kembali mengaktifkan kamera ponselnya karena merasa khawatir akan terjadi tindakan kekerasan.
Menurut pengakuan Jamil, BLK kemudian menghampirinya, mendekap dan berupaya merampas telepon selulernya. Jamil menyebut dirinya ditekan hingga ke lantai dan ditindih oleh BLK yang memiliki postur tubuh lebih besar.
Akibat kejadian tersebut, Jamil mengaku mengalami luka lecet pada lutut sebelah kiri.
Jamil juga mengaku sempat ditarik secara paksa ke dalam salah satu ruangan. Karena merasa terancam, ia kemudian berlari ke arah jendela dan memukul kaca untuk meminta pertolongan. Saat itu, salah seorang rekannya disebut berada tidak jauh dari Kantor Satresnarkoba.
Beberapa saat kemudian, pintu ruangan dibuka dan Jamil keluar. Ia kemudian mencari telepon selulernya yang sebelumnya disebut dirampas.
Saat berada di luar Kantor Satresnarkoba, Jamil melihat BLK berada di ruang Unit Buser yang berada di seberang kantor tersebut. Jamil kemudian menanyakan keberadaan telepon selulernya.
“Di mana HP-ku?” tanya Jamil.
Menurut pengakuan Jamil, BLK kemudian menunjuk sebuah telepon seluler yang berada di atas meja dan mengatakan, “Itu HPmu di sana.”
Usai kejadian tersebut, Jamil kemudian menjalani visum di RSUD Baubau, Palagimata. Ia diantar oleh penyidik Satreskrim Polres Baubau.(adm)
