Kendari, Tribunbuton.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai melakukan sosialisasi kepada pedagang eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar menghentikan aktivitas pembelian BBM subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Kebijakan sekaligus peringatan itu disampaikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam unggahannya di platform media sosial pribadinya (Facebook). Jumat 18 September 2026.
Peringatan ini dikeluarkan sebagai respons tegas Pemkot Kendari terhadap krisis kelangkaan BBM yang memicu antrean kendaraan yang mengular sangat parah di hampir seluruh SPBU di Kota Kendari dalam beberapa pekan terakhir.
Dalam unggahannya, Sudirman mengatakan Pemerintah memberikan tenggat waktu lima hari kepada para pedagang untuk menghabiskan stok BBM subsidi yang masih tersedia. Setelah masa tersebut berakhir, pemerintah akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih membeli maupun menjual kembali BBM subsidi.
Sudirman, mengimbau pedagang eceran agar tidak lagi mengantre atau membeli BBM subsidi di SPBU dengan tujuan untuk dijual kembali. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah melakukan penataan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Kebijakan tersebut muncul di tengah persoalan antrean BBM yang menjadi perhatian masyarakat di Kota Kendari. Pemerintah sebelumnya juga menerima aspirasi terkait kondisi antrean dan distribusi BBM bersubsidi. Pemkot Kendari menyatakan akan melakukan pengawasan di lapangan setelah masa sosialisasi berakhir. (Saliki)

