Lembaga Adat Sara Kadie Wanse Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Setempat

349
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 34;

Wakatobi, Tribunbuton.com – Lembaga Adat, Sara Kadie Wanse Kecamatan Wangi-Wangi menggelar rapat koordinasi yang dihadiri seluruh perangkatnya. Bertempat di Mesjid Al-Muqarrabin Kelurahan Pongo. Sabtu 25 Juli 2026.

Pimpinan Lembaga Adat Sara Kadie Wanse yang lazim disebut Lakina Wanse, Drs H La Ode Saharumu mengungkapkan pertemuan itu dalam rangka memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi serta peran Sara Kadie Wanse.

“Ini adalah rapat koordinasi antara Sara Kadie Wanse dan seluruh perangkatnya dengan pemerintah. Yang terdiri dari para Meantu’u di wilayah Limbo kelurahan dan desa di seluruh wilayah Wanse,” ungkap Lakina Wanse.

Rapat koordinasi yang seyogyanya dihadiri Bupati Wakatobi itu lanjut Drs H La Ode Saharumu. Dalam rangka menyatukan langkah kaitannya pemberdayaan adat dan budaya di wilayah Wanse. Dengan melibatkan pemerintah mulai dari Camat, Kades dan Lurah di wilayah Wanse.

“Tadi kita berharap kehadiran Pak Bupati di rapat koordinasi ini. Tapi karena Pak Bupati ada kegiatan dengan KNPI Provinsi, sehingga diwakili Pak Camat dan Lurah/Kades se Wangi-Wangi,” terang H La Ode Saharumu.

La Ode Saharumu, yang mendapat amanah sebagai Lakina Wanse dari Sultan Buton ke-41 berharap ke depan lembaga adat Sara Kadie Wanse bisa berjalan sesuai fungsinya. Menurutnya, dalam pelaksanaan etika dan hukum adat khususnya di wilayah Kadie Wanse harus dilakukan penguatan.

“Setelah selesai kami dikukuhkan oleh Sultan Buton. Kami telah memantau perkembangan pelaksanaan tradisi, adat dan budaya di wilayah Sara Kadie Wanse. Sudah banyak yang luntur yang disebabkan perilaku-perilaku serta dampak kemajuan suatu daerah,” ucap Lakina Wanse.

“Disisi lain juga adalah bahwa para Sara tidak lagi maksimal berperan dalam melihat dan mengawasi pelaksanaan hukum adat dan tata cara serta budaya di wilayah Kadie Wanse,” La Ode Saharumu, menambahkan. (adm)