Sepanjang Tahun 2026, Kementerian ATR/BPN Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp 124 Triliun

15

Jakarta, Tribunbuton.com – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rabu 24 Juni 2026.

Wamen Ossy, menyebut sertipikasi tanah dengan nilai total mencapai Rp 22,25 Triliun ini adalah bentuk penguatan kepastian hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Hari ini kita serahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat ini sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 m2,” ujar Wamen Ossy.

Di momen tersebut, Ossy Dermawan mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah. Menurutnya, DKI Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional sehingga keberhasilan pengelolaan administrasi pertanahan di ibu kota negara ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” ujar Wamen ATR/BPN.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi bersama Kementerian ATR/BPN dalam sertipikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan semangat Pemerintahan DKI Jakarta yang tertib dalam urusan administrasi, termasuk urusan administrasi pertanahan.

“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp 22,25 triliun, ini merupakan kelanjutan dari penyerahan Sertipikat Hak Pakai pada 13 Februari 2026 lalu sebanyak 3.922 sertipikat dengan total nilai Rp102 triliun sehingga total semuanya mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono Anung Wibowo.

Ke depan, Pramono Anung akan terus berupaya menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah dari pemerintahan DKI Jakarta sebelumnya. “Terkait sisa sertipikat masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semoga segera terselesaikan,” harap Pramono Anung Wibowo. (adm)