KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melantik Drs Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur. Senin 18 Mei 2026.
Gubernur Sultra dalam sambutannya menegaskan posisi Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif, tetapi memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, Pj Sekda diminta segera mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar pelayanan pemerintah semakin optimal di tengah tantangan fiskal yang terbatas.
Andi Sumangerukka menjelaskan, masyarakat saat ini menaruh harapan besar terhadap kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan sehari-hari, mulai dari pelayanan dasar hingga penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
Untuk itu, seluruh OPD diminta bekerja lebih terkoordinasi, responsif, dan fokus pada penyelesaian program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita pahami bersama bahwa Sekretaris Daerah adalah jabatan strategis di penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekda membantu kepala daerah menyusun kebijakan, membina hubungan kerja dengan seluruh perangkat daerah, mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta mengoordinasikan pengelolaan keuangan agar tepat sasaran,” ujar Gubernur.
Gubernur Sultra menegaskan, tata kelola pemerintahan yang baik sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta segera menyesuaikan diri dan memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda agar proses pemerintahan berjalan lebih efektif.

“Seluruh jajaran harus memberikan dukungan penuh demi terlaksananya tata kelola pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang optimal,” katanya.
Gubernur Sultra mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tetap dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Tuntutan masyarakat sekarang semakin besar. Mereka ingin pemerintah hadir dan bekerja nyata. Karena itu, kita harus bekerja bersama-sama. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Untuk diketahui, pelantikan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra sendiri dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6 tanggal 7 Mei 2026.
Sebelumnya, Muhammad Fadlansyah menjabat sebagai Plh Sekda Sultra sejak 20 April 2026. Merupakan pejabat aktif sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sultra. Dengan pengalaman yang dimiliki, diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah. Masa jabatannya sebagai Pj Sekda berlaku selama tiga bulan sejak pelantikan hingga ditetapkannya sekda definitif.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Sultra, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sultra. (adm)
