Wujudkan Layanan Tanpa Perantara, Kantah Wakatobi Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Mandiri

16

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang bersih dan transparan. Masyarakat dihimbau untuk mengutamakan pengurusan dokumen pertanahan secara mandiri dan menghindari penggunaan jasa perantara atau calo yang menjanjikan kemudahan instan namun berisiko tinggi.

Langkah itu diambil guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat langsung dari sumbernya, sekaligus meminimalisir potensi kerugian finansial maupun hukum di kemudian hari.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Bebi SSi, menjelaskan saat ini prosedur pendaftaran tanah telah didesain sedemikian rupa agar mudah dipahami dan diakses oleh siapa saja.

“Kami sangat menyarankan masyarakat untuk datang langsung ke loket pelayanan kami. Dengan mengurus sendiri, warga bisa berkonsultasi langsung dengan petugas mengenai persyaratan yang benar. Jangan tergiur dengan tawaran pihak ketiga yang menjanjikan percepatan, karena seluruh standar waktu pelayanan kami sudah transparan dan terukur,” ungkap Bebi.

Bebi mengatakan keberadaan loket pelayanan di Kantor Pertanahan Wakatobi berfungsi sebagai pusat informasi utama bagi warga yang ingin mengetahui detail biaya (PNBP) maupun estimasi waktu penyelesaian berkas.

Penggunaan jasa calo seringkali menjadi bumerang bagi pemilik tanah. Selain biaya yang dipastikan membengkak di luar tarif resmi negara, terdapat risiko ketidakjelasan progres berkas hingga potensi pemalsuan dokumen yang dapat memicu sengketa hukum di masa depan.

“Kami berkomitmen memberikan proteksi bagi hak-hak masyarakat. Petugas loket kami siap mendampingi dan memberikan penjelasan jika ada hal yang kurang dimengerti. Mengurus sertipikat secara mandiri bukan hanya soal menghemat biaya, tapi soal memastikan keamanan aset Anda tetap terjaga sesuai prosedur yang sah,” tambah Bebi SSi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi terus berupaya melakukan pembenahan internal dan digitalisasi layanan guna menutup ruang gerak praktik percaloan. Dengan pendaftaran mandiri, masyarakat turut berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Wakatobi.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan layanan, dapat mengunjungi Kantor Pertanahan atau memantau kanal media sosial resmi untuk mendapatkan panduan pendaftaran yang terbaru. (adm)