Pasar Kaloko Terbakar, Negara Absen: Potret Gagalnya Layanan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Buton

382

Oleh: La Asiri

Kebakaran hebat yang meluluhlantakkan hampir seluruh bangunan kios dan toko di Pasar Kaloko beberapa waktu yang lalu, salah satu pasar terbesar di Kabupaten Buton, bukan semata-mata disebabkan oleh faktor teknis atau kelalaian individu. Di balik kobaran api yang tak terkendali itu, tersingkap persoalan yang jauh lebih mendasar: lemahnya kapasitas negara dalam menyediakan layanan pemadam kebakaran yang memadai.

Ketiadaan mobil pemadam kebakaran yang siap beroperasi selama 24 jam menjadi bukti nyata bahwa kebijakan perlindungan publik belum menjadi prioritas pemerintah daerah. Dalam negara modern, keberadaan layanan pemadam kebakaran bukanlah fasilitas tambahan, melainkan layanan dasar yang melekat pada kewajiban negara untuk melindungi warga negara dan aset publik.

Ketika sebuah pasar besar seperti Pasar Kaloko terbakar tanpa penanganan cepat dan memadai, yang patut dipertanyakan bukan hanya sumber api, tetapi juga kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan merespons bencana kebakaran. Informasi bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton memiliki personel, tetapi tidak didukung oleh ketersediaan armada pemadam yang layak dan siap siaga selama 24 jam, menunjukkan adanya paradoks kebijakan.

Negara hadir secara administratif melalui pembentukan organisasi dan pengangkatan pegawai namun absen secara fungsional karena tidak menyediakan sarana utama untuk bekerja. Personel tanpa armada pemadam hanyalah simbol kehadiran negara, bukan instrumen perlindungan yang efektif. Masalah ini berakar pada rendahnya alokasi anggaran pengadaan dan perawatan mobil pemadam kebakaran.

Dalam struktur anggaran daerah, belanja untuk layanan darurat sering kali kalah prioritas dibandingkan belanja lain yang dianggap lebih “politis” atau lebih mudah dipamerkan sebagai capaian pembangunan. Akibatnya, layanan pemadam kebakaran diposisikan sebagai sektor pelengkap, bukan kebutuhan strategis. Padahal, kerugian akibat satu kali kebakaran besar bisa melampaui biaya pengadaan armada pemadam yang memadai.

Kebakaran Pasar Kaloko menunjukkan bahwa absennya mobil pemadam kebakaran yang siap beroperasi selama 24 jam bukan hanya persoalan teknis, tetapi kegagalan kebijakan publik. Dalam perspektif administrasi publik, ini adalah bentuk state capacity failure atau ketidakmampuan negara menyediakan layanan dasar secara efektif. Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran dan penyediaan layanan kebencanaan, namun kewenangan tersebut tidak digunakan untuk memperkuat sektor yang menyentuh langsung keselamatan publik.

Lebih jauh, lemahnya kapasitas pemadam kebakaran mencerminkan orientasi kebijakan daerah yang masih reaktif. Pemerintah baru bergerak setelah bencana terjadi, melalui bantuan darurat dan wacana rehabilitasi, tetapi mengabaikan investasi pencegahan dan kesiapsiagaan. Padahal, prinsip dasar manajemen bencana menegaskan bahwa respons cepat hanya mungkin terjadi jika negara telah menyiapkan sistem, sumber daya, dan infrastruktur sejak jauh hari.

Pasar Kaloko adalah pusat aktivitas ekonomi rakyat. Di tempat inilah ratusan bahkan ribuan warga menggantungkan hidupnya. Ketika pasar terbakar dan api tidak dapat segera dikendalikan karena ketiadaan armada pemadam yang memadai, negara sesungguhnya telah gagal menjalankan fungsi perlindungan ekonomi rakyat. Kebakaran tersebut bukan hanya menghancurkan bangunan, tetapi juga memutus mata pencaharian, memperbesar angka kemiskinan, dan memperlemah daya tahan sosial masyarakat.

Dari sudut pandang kebijakan fiskal daerah, alasan minimnya anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran. Anggaran adalah cerminan prioritas politik. Ketika pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran untuk berbagai program non-esensial, tetapi gagal menyediakan mobil pemadam kebakaran yang layak, maka yang terjadi adalah salah arah dalam penentuan prioritas pembangunan.

Layanan pemadam kebakaran seharusnya masuk dalam kategori belanja wajib yang tidak bisa ditawar. Ketiadaan mobil pemadam kebakaran yang siap 24 jam juga berdampak pada aspek kepercayaan publik. Masyarakat akan mempertanyakan keberadaan negara ketika bencana terjadi dan tidak ada respons cepat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan legitimasi pemerintah daerah.

Negara yang tidak mampu melindungi warganya dari ancaman dasar seperti kebakaran akan sulit meyakinkan publik bahwa ia mampu mengelola pembangunan yang lebih kompleks. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan jika dikaitkan dengan karakter wilayah dan infrastruktur di Kabupaten Buton. Banyak kawasan permukiman dan pusat ekonomi dibangun dengan standar keselamatan yang rendah. Risiko kebakaran tinggi, sementara kapasitas pemadam kebakaran rendah. Kombinasi ini adalah resep pasti bagi bencana berulang.

Tanpa pembenahan serius, kebakaran Pasar Kaloko hanya akan menjadi satu dari sekian banyak tragedi serupa di masa depan. Pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan pemadam kebakaran. Pengadaan mobil pemadam kebakaran yang memadai, penempatan armada secara strategis, serta kesiapsiagaan operasional selama 24 jam harus menjadi agenda mendesak.

Selain itu, perawatan rutin dan penguatan anggaran operasional tidak boleh diabaikan, karena armada tanpa perawatan hanya akan menjadi besi tua yang tidak berfungsi saat dibutuhkan.Lebih dari itu, penguatan layanan pemadam kebakaran harus dipandang sebagai investasi sosial, bukan beban anggaran. Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk kesiapsiagaan kebakaran akan menghemat puluhan bahkan ratusan rupiah kerugian akibat bencana.

Prinsip ini seharusnya menjadi dasar dalam perumusan kebijakan anggaran daerah. Kebakaran Pasar Kaloko seharusnya menjadi peringatan keras bahwa negara tidak boleh setengah-setengah dalam melindungi warganya. Kehadiran personel pemadam kebakaran tanpa dukungan armada yang layak adalah bentuk simbolisasi negara yang kosong makna. Negara tidak cukup hadir dalam struktur, tetapi harus hadir dalam fungsi.

Jika Pemerintah Kabupaten Buton sungguh-sungguh ingin membangun daerah yang aman dan berkelanjutan, maka penguatan layanan pemadam kebakaran harus ditempatkan sebagai prioritas kebijakan. Tanpa itu, setiap pasar, permukiman, dan fasilitas publik akan selalu berada dalam ancaman yang sama. Api Pasar Kaloko telah memberi pelajaran mahal bahwa kelalaian anggaran hari ini akan dibayar dengan penderitaan rakyat esok hari.

Sudah saatnya pemerintah daerah berhenti menjadikan kebakaran sebagai musibah semata, dan mulai mengakuinya sebagai kegagalan kebijakan. Negara yang bertanggung jawab tidak menunggu api menyala untuk bertindak, tetapi memastikan bahwa ketika api muncul, ia siap memadamkannya dengan cepat, efektif, dan bermartabat.

*Penulis adalah staf pengajar Universitas Muhammadiyah Buton