Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Wamen ATR/BPN: Harus Diterapkan dalam Pengambilan Keputusan

339

CIKEAS, TRIBUNBUTON.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan internalisasi manajemen risiko dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan. Sehingga menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum atas tanah.

“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Karena pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam sesi Pengarahan dan Motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas. Kamis 30 Oktober 2025.

Ossy Dermawan, mengatakan sudah saatnya jajaran Kementerian ATR/BPN mengubah pola pikir dan perilaku dalam bekerja. Menurutnya, keterbukaan terhadap potensi masalah merupakan langkah awal dalam mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.

“Jadi kita sudah mulai berpikir akan mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, nanti apakah ada potensi masalah. Lalu jika ada potensi seperti ini, bagaimana penanggulangannya,” jelas Wamen ATR/BPN.

Penerapan manajemen risiko juga sejalan dengan tuntutan global terhadap transparansi pelayanan publik. “Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ini itu karena manajemen risiko memperkuat transparansi dalam setiap pelayanan untuk menciptakan good governance,” tutur Wamen Ossy.

Wamen Ossy berpesan agar peserta pelatihan terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kementerian ATR/BPN memiliki harapan yang besar kepada Bapak dan Ibu peserta pelatihan ini karena Bapak/Ibu membawahi Kantah dengan volume layanan yang besar. Buktikan kepada kami bahwa Bapak/Ibu memang pantas berada di sana untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pelatihan diikuti 66 Pejabat Administrator, terdiri atas 63 Kepala Kantah dari lokasi prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Pelatihan dan sertifikasi QRMP Tahun 2025 berlangsung 27-31 Oktober 2025.

Pelatihan itu dihadiri juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah beserta jajaran. Ia mengumumkan bahwa setelah materi selesai dipaparkan kepada para peserta, pelatihan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai syarat kelulusan. (adm)