WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nursalam Lada, di Kabupaten Wakatobi mendapat Aplaus pemerintah dan masyarakat desa.
Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2024-2025 politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. Terpencar di tiga desa yakni Desa Longa, Desa Tindoi dan Desa Wapiapia Kecamatan Wangi-Wangi.
Karena sebelumnya sudah pernah melakukan kegiatan serupa. Saat reses di Desa Tindoi, pemerintah desa dan masyarakat setempat memberikan nilai plus untuk anggota DPRD Sultra yang kini memasuki periode keempat masa jabatannya menjadi wakil rakyat.
“Selaku Kepala Desa Tindoi dan saya pribadi, kami apresiasi reses ini sehingga diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat Tindoi khususnya,” ujar Kepala Desa Tindoi, La Amisa, saat membuka kegiatan itu. Kamis 9 Oktober 2025.
Menurut Kepala Desa Tindoi, Nursalam Lada, sebelumnya juga sudah pernah melakukan kegiatan serupa. Bahkan sudah pernah membawa program di Desa Tindoi, dimana program itu merupakan hasil dari kegiatan reses.
“Kalau tidak salah, dua tahun lalu Pak Nursalam ini membawa program jalan rabat dalam desa dan peternakan. Masyarakat tidak melihat besar dan kecil anggarannya. Tapi masyarakat melihat manfaat program itu. Saya pikir, masyarakat tidak salah mendukung figur seperti Pak Nursalam Lada. Dan ini belum pernah dilakukan anggota lain,” Kepala Desa Tindoi memberi rasa kagumnya.
Sementara itu, Nursalam Lada dalam pengantar diskusi dengan masyarakat setempat mengatakan jika kedatangannya di Wakatobi termasuk di Desa Tindoi. Bukan untuk berjanji mengakomodir semua kebutuhan masyarakat. Namun lebih kepada menyerap aspirasi warga untuk diperjuangkan bersama Pemprov.
“Kami datang bukan untuk berjanji tapi ingin menyampaikan kepada kita semua bahwa APBD Provinsi itu, ada juga hak masyarakar termasuk di Wakatobi. Sehingga kami butuh masukan dari warga terkait program prioritas apa saja yang dibutuhkan untuk kemudian kami atensi,” kata Nursalam Lada.

“Kami ini diumpamakan seperti jembatan. Jadi, menjembatani kebutuhan warga Wakatobi khususnya di Tindoi ke Pemprov Sultra. Karena kita punya kewenangan dalam penataan infrastruktur dari berbagai program Pemprov,” sambung Nursalam Lada.
Nursalam, lebih jauh menjelaskan bahwa kegiatan reses itu seperti halnya turun lapangan untuk melihat langsung masih sejauh mana tanggung jawab Pemprov Sultra terhadap masyarakat yang hingga kini belum tertunaikan.
“Kami turun melihat tanggung jawab Pemprov untuk kami sampaikan bahwa di Tindoi masih ada tanggung jawab Pemprov yang perlu ditunaikan. Kami juga di DPRD ingin menunjukan diri apa yang bisa kami perjuangkan untuk kebutuhan masyarakat,” jelas Nursalam Lada.
Meskipun kebutuhan masyarakat Tindoi belum jelas apakah itu kewenangan Pemprov atau pemerintah kabupaten. Namun dalam reses itu melahirkan sejumlah usulan diantaranya, pembangunan jalan lingkungan dan pembukaan jalan lingkar, peralatan Petani, Hewan ternak dan lain sebagainya.
Menanggapi usulan masyarakat Tindoi tersebut. Nursalam Lada menambahkan jika usulan masyarakat tetap di catat untuk kemudian dipilah berdasarkan kewenangan di masing-masing daerah. Sehingga DPRD Provinsi bisa memiliki dasar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kalau masih menjadi kewenangan kami di DPRD Provinsi maka kami bisa perjuangkan, asal bukan kewenangan kabupaten,” tutupnya. (Adm)
