Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kantor Pertanahan Wakatobi Gelar Monitoring Pendampingan Kewirausahaan

986

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Monitoring Pendampingan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha di Desa Liya Onemelangka. Rabu 3 September 2025.

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memantau dan memastikan keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi bagi subjek Reforma Agraria.

Monitoring itu bertujuan menginventarisasi seluruh riwayat pendampingan yang telah diberikan kepada masyarakat. Baik yang termasuk dalam program rencana aksi maupun di luar itu.

Tim yang terlibat terdiri dari Field Staff Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Penyuluh Perikanan Kabupaten Wakatobi, Konsultan PLUT KUMKM Kabupaten Wakatobi, serta Kasi Pemerintahan Desa Liya Onemelangka.

Fokus pemantauan mencakup berbagai aspek, mulai dari pembentukan kelompok atau badan usaha, peningkatan kapasitas dan keterampilan, diversifikasi usaha, hingga fasilitasi akses permodalan. Inventarisasi ini penting untuk mengevaluasi efektivitas program dan merancang strategi pendampingan di masa mendatang agar lebih tepat sasaran.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus, S.ST, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin. “Kegiatan monitoring ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa pendampingan yang kita berikan benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya subjek Reforma Agraria,” tutur Ir Agus.

Kepala Pertanahan Wakatobi menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kolaborasi antara BPN, Penyuluh Perikanan, dan Konsultan PLUT KUMKM membuktikan bahwa kerja sama lintas sektor sangat efektif dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kokoh di tingkat desa,” ujar Ir Agus.

“Harapan kami, melalui pendampingan yang berkelanjutan, masyarakat dapat mandiri dan produk-produk usaha mereka bisa berdaya saing,” tutupnya.

Dengan monitoring ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi menunjukkan komitmennya dalam tidak hanya menyediakan legalitas hak atas tanah, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar dapat memanfaatkan aset tanahnya secara produktif. (Adm)