Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT RI ke-80 Kepada 2.141 Warga Binaan di Lapas

3864

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumagerukka, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 2.142 warga binaan yang tersebar diseluruh Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Sultra.

Penyerahan remisi itu berlangsung dalam upacara resmi yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari. Beberapa jam usai pelaksanaan upacara HUT RI ke-80. Minggu 17 Agustus 2025.

Upacara yang berlangsung di LP Kelas IIA Kendari berjalan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap makna kemerdekaan sekaligus wujud dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan.

Selain remisi umum, sebanyak 2.339 warga binaan lainnya juga menerima Remisi Dasawarsa, sesuai dengan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Remisi yang diberikan merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, serta mengikuti program pembinaan yang dijalankan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Gubernur Sultra berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi positif bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (Adm).