BUSEL, TRIBUNBUTON.COM – Sejumlah massa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Buton Selatan (AMBS) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) disejumlah lokasi seperti depan Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel). Senin 4 Agustus 2025.
Dalam aksi tersebut, memuat beberapa tuntutan yang berkaitan dengan proses percepatan pembangunan di Busel. Diantaranya terkait gagalnya pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan, trasnfer DAK dalam pembangunan Leb KESDA, Pengadaan SIMRS yang tidak terkoneksi dengan baik, Program Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Dinas Kominfo, Gaji pekerja pada pembangunan simpang tujuh yang belum dibayarkan dan lain sebagainya.
Selain itu masa aksi juga menuntut Bupati Buton Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja birokrasi yang dinilai lamban dan tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Saat aksi demonstrasi berlangsung, masa aksi sempat bentrok dengan salah satu oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) ketikan masa aksi memaksa masuk untuk berdialog di kantor Bupati Busel. Namun tidak berlangsung lama, situasinya langsung kondusif setelah pihak Kepolisian mencoba melerai kericuhan.
La Ode Yufandi, Selaku Korlap AMBS mengungkapkan kehadirannya bukan untuk membuat kericuhan, melainkan untuk berdialog dengan Pemda terkait hal-hal substasial yang berhubungan dengan percepatan pembangunan daerah. Ia juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Pol PP tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan oknum-oknum yang coba menghalau aksi demontrasi yang kami gelar. Kami hadir untuk berdialog dengan Pemda agar kita bisa berbenah dan dapat bersaing dengan daerah-daerah lain,” ujarnya.
Setelah berdialog dengan Asisten Satu Setda Busel, masa aksi kemudian bergeser ke kantor DPRD Buton Selatan untuk menyampaikan aspirasinya.
Di Kantor DPRD Buton selatan, masa aksi disambut hangat dan dipersilahkan masuk di ruang rapat untuk berdialog dengan anggota dewan.
Dalam dialog tersebut, DPRD dan masa aksi sepakat dan melahirkan kesimpulan bahwa akan diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pihak yang bertanggung jawab terhadap beberapa masalah yang tertuang dalam poin tuntutan.
“Kami meminta kepada DPRD untuk mengagendakan RDP bersama pihak Pemda, agar ada kejelesan dari semua masalah ini,” terang La Ode Yufandi.
Agenda RDP akan dilaksanakan setelah perayaan peringatan kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025. (Hadi)









