WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Aksi unjuk rasa siswa-siswi Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN) 2 Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi saat upacara bendera Senin 21 Juli 2025 lalu, berbuntut panjang.
Pasalnya, hingga hari ini Kamis 24 Juli 2025, proses belajar-mengajar tidak berjalan sebagaimana biasanya, alias siswa-siswi tidak hadir di sekolah untuk mengikuti pelajaran.
Fenomena itu mengundang reaksi elemen masyarakat khususnya instansi terkait, meskipun bukan sepenuhnya menjadi kewenangannya. Karena SMU adalah kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Wakatobi, Masidiy SPd, selaku perwakilan Dinas Pendidikan Sultra mengambil langkah dengan mengundang elemen masyarakat guna mencari penyelesaian kasus tersebut.

Diantaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah dan guru-guru SMUN 2 Wangi-Wangi, Ketua Komite Sekolah dan unsur lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan para pihak itu sementara berlangsung di Kantor KCD Kabupaten Wakatobi. Sejumlah personil Polsek Wangi-Wangi Selatan ikut mengawal jalannya pertemuan.
Untuk diketahui, persoalan itu berawal dari sorotan siswa-siswi SMUN 2 Wangi-Wangi yang menuding Kepala Sekolah, Hasanudin SPd, diantaranya diduga tidak transparan mengelola dana BOS. Yang menyebabkan banyak kegiatan ekstrakurikuler tidak berjalan. (Adm)
