WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Wanci Kabupaten Wakatobi berharap semua pihak untuk saling mensuport dalam rangka menciptakan situasi pelayanan yang profesional di areal pelabuhan.
Sehingga, dugaan-dugaan praktek pungutan liar (Pungli) di pos penjagaan pintu masuk area pelabuhan baik itu di pintu gerbang maupun pintu masuk ruang tunggu tidak terjadi.
“Kepada warga yang hendak berkunjung di pelabuhan Panggulebelo, dalam rangka beraktivitas seperti keberangkatan atau kedatangan. Besar harapan kami untuk tidak memberikan uang lebih kepada penjaga pos jika tidak ada karcis. Bantu kami untuk mengatakan tidak demi menghindari praktek-praktek yang tidak benar,” ucap Rahman, pihak perwakilan UPP Wanci. Selasa 22 Juli 2025.
Rahman, menjelaskan jika pihaknya mengedepankan pelayanan profesional yang penuh humanis. Sehingga, ketika masyarakat mengalami pelayanan yang menyimpang dari ketentuan berlaku. Pihaknya membuka diri menerima aduan masyarakat tersebut.
“Pimpinan kita selalu menginstruksikan untuk melakukan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Jika ada penjaga pos yang menyimpang dalam melaksanakan tugas, maka itu adalah tanggung jawab masing-masing personil. Silahkan direkam atau di video lalu dilaporkan untuk ditindak lanjuti,” Rahman, menjelaskan.
Adapun biaya karcis masuk pelabuhan Panggulebelo. Di pintu gerbang masuk Rp 2.500 per/orang, Rp 3.500 untuk roda dua, dan Rp 4.500 untuk roda empat. Sedangkan di Pos kedua masuk ruang tunggu Rp 2.500 per 1 orang. Untuk penumpang yang sudah memiliki tiket tidak dimintai retribusi. (Adm)