KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melantik dan mengambil sumpah jabatan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra. Bertempat di di Aula Merah Putih Rujab Gubernur. Senin 14 Juli 2025.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/191 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Utama Sultra serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/192 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi Perumda Utama Sultra.
Gubernur Sultra menyampaikan ucapan selamat kepada direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik. Dan berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi peningkatan kinerja dan kontribusi Perumda Utama Sultra bagi pembangunan daerah.
“Pelantikan ini adalah bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris dan anggota direksi BUMD,” ujar Gubernur Sultra.
Gubernur Sultra menegaskan pergantian itu merupakan proses yang wajar dalam dinamika organisasi. Ia menekankan tidak ada unsur politik dalam pengangkatan ini, melainkan murni untuk penyegaran manajemen.

ASR sapaan Gubernur Sultra menjelaskan masa jabatan direksi sebelumnya telah berakhir sejak 18 bulan yang lalu. Sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengisi kekosongan tersebut. Melalui proses seleksi dan uji kelayakan telah dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi dan tim ahli yang kompeten, sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Ke depan lanjut ASR, Perumda Utama Sultra akan menjadi ujung tombak dalam mengelola berbagai kegiatan bisnis strategis di wilayah Sultra. Karena itu, seluruh kegiatan bisnis yang bersifat daerah akan diupayakan untuk dikelola oleh PERUMDA dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Gubernur Sultra juga menyoroti pentingnya peran Perumda sebagai pilar ekonomi daerah. Ia menilai Perumda Utama Sultra memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sultra.
“Mengapa? Karena ke depan, saya ingin agar seluruh kegiatan bisnis strategis yang ada di Sulawesi Tenggara dapat dilaksanakan oleh Perumda. Semua harus berjalan secara terbuka dan akuntabel,” tegas Gubernur Sultra.
ASR, juga menekankan pentingnya kemampuan manajerial dalam menyusun rencana kerja yang komprehensif sesuai Permendagri Nomor 118 Tahun 2018. Direksi diharapkan dapat melihat peluang usaha, menggali ide kreatif, serta menyusun strategi bisnis yang berdampak nyata terhadap pelayanan publik dan perekonomian daerah.
“Direksi harus berani melakukan terobosan, berinovasi dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik – transparansi, kemandirian, akuntabilitas, dan tanggung jawab,” pesan ASR.

Gubernur Sultra mengajak seluruh jajaran Perumda Utama Sultra untuk membangun kolaborasi dengan pihak swasta, BUMN, serta pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Sementara kepada Dewan Pengawas, ia mengingatkan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Kita semua berharap Perumda Utama Sultra bersama BUMD lainnya dapat menjadi perusahaan daerah yang kuat, sehat, dan mandiri, serta mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD dan pertumbuhan ekonomi Sultra yang inklusif,” pungkasnya.
Dalam pelantikan itu, Gubernur Sultra menetapkan pemberhentian dengan hormat kepada Eko Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pengawas. Serta anggota Muhammad Amin dan Sekretaris Dewan Pengawas. Sebagai pengganti, Gubernur Sultra mengangkat Adrian Ramadhan sebagai Ketua Dewan Pengawas, Ahmad Ruslan dan Wahyudi Umar sebagai anggota.
Sementara itu, untuk jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra masa bakti 2025–2030. Gubernur memberhentikan dengan hormat Laode Suryono dan Ansar Andi Sa’id dari jabatan Direktur Utama, serta Fahrul Dami dari posisi Direktur Operasional. Sebagai penggantinya, Gubernur mengangkat Akmat Rizal sebagai Direktur Utama, Muh. Akbar Liambo sebagai Direktur Teknik dan Operasional, serta Muh. Sofian sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum. (Rilis/adm)
