MENDUGA ADA PENYALAHGUNAAN HIBAH PDAM 2018, APKN BAUBAU UNRAS DI KANTOR WALI KOTA DAN KEJARI

623
Korlap APKN, Andi. FOTO:ILW/TRIBUNBUTON. COM

 

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Sejumlah orang yang menamakan diri Aliansi Pengawasan Keungan Negara (APKN) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk rasa (Unras). Di dua tempat berbeda, Kantor Wali Kota Baubau dan Kantor Kejari Baubau. Kamis (14/4/2022).

APKN menduga ada penyalahgunaan anggaran dana hibah PDAM Kota Baubau tahun 2018 sebesar Rp 4,5 Milyar.

Di depan kantor Wali Kota Baubau, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Andi, mengungkapkan beberapa tuntutan. Salah satunya mendesak Wali Kota Baubau untuk melakukan monitor dan investigasi ulang terhadap penggunaan bantuan danah hibah PDAM Kota baubau tahun anggaran 2018.

Beberapa saat berkoar-koar di depan kantor Wali Kota Baubau, pengunjuk rasa merasa kecewa karena tidak bisa ditemui Wali Kota Baubau. Kemudian pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke kantor Kejari Baubau.

APKN, meminta Kejari Baubau peka dan respon terhadap persolan laporan dugaan korupsi yg di adukan masyarakat, LSM dan Mahasiswa di wilayah hukumnya. Terlebih kegiatan yang di suarakan anggarannya bersumber dari APBD dan APBN yang jumlahnya hingga miliyaran rupiah.

“Dalam PP. No. 43 tahun 2018 tentang tata cara peran masyarakat dalam pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Jelas menegaskan bahwa peran penting masyarakat luas untuk mencegah korupsi perlu peran penting semua stakeholder termasuk masyarakat. APH tidak Bisa efektif berjalan Sendiri olehnya peran masyarakat dibutuhkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang harus direspon positif oleh Kejati dan penegak hukum ainnya,” teriak Andi, di depan kantor Kejari Baubau.

APKN Kota Baubau memberi ketegasan kepada Kejari Baubau untuk membuka dokumen dan mendalami kembali dugaan penyalah gunaan bantuan danah hibah masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun anggaran 2018 yang Berjumlah 4,5 Miliyaran Rupiah di PDAM kota Baubau.

“Kami dari Kawan kawan mahasiswa menduga bahwa pengadaan tahun 2018 di PDAM Kota Baubau untuk bantuan berpenghasilan rendah meteran masyarakat terindikasi markp Up. Sehingga patut di duga ada kerugian negara. Untuk itu kami dari APKN siap bersinegi untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” pinta Andi.(tribunbuton.com/ilw)