WAKATOBI, TRIBUN BUTON.COM- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agendakan pemanggilan agen sembako (mitra kerja) lokal dalam waktu dekat.
Kepala Dinas (Kadis) Perindag Wakatobi, H Safiuddin, menjelaskan rencana pemanggilan itu guna membahas kesepakatan harga jual minyak goreng. Mengingat permintaan kuota minyak goreng yang diusulkan ke Pemkot Baubau, rencananya melibatkan para agen yang akan ditunjuk pihak Disperindag.
“Kami akan mengundang agen-agen ketika kuota bisa kita penuhi, karena andai permintaan minyak goreng ke Pemkot Baubau itu terpenuhi maka agen yang nantinya akan menyalurkan,” jelas H Safiuddin, belum lama ini.
Lanjut Saifuddin, komoditas minyak goreng yang nantinya di distribusi ke agen sesuai dengan standar harga distributor Baubau. Kemudian Disperindag Wakatobi akan menghitung biaya operasional distribusi barang, setelah itu menyepakati bersama harga jual edar ke masyarakat.
“Kita hanya menetapkan setelah kita menghitung berapa harganya dari distributor. Berapa biaya dari Baubau ke Wakatobi. Lalu berapa seharusnya agen ambil keuntungan dari situ. Baru kita menetapkan harga secara bersama,” ucapnya.
Kadis Perindag Wakatobi berharap intervensi harga ini bisa menstabilkan minyak goreng di daerah menghadapi bulan suci ramadhan. Mengingat minyak goreng jenis Bimoli sudah mulai langka dibandingkan jenis curah dan minyak goreng kelapa lokal.
“Yang jelas kita pemerintah berupaya bagaiman masyarakat kita bisa tenang di bulan Ramadan hingga lebaran itu intinya,” ujar H Safiudin.
Perlu diketahui Pemkab Wakatobi lewat Disperindag mengusulkan permintaan kuota minyak goreng “Bimoli” ke Disperindag Baubau agar Wakatobi diberikan jatah dari distributor disana. (Tribunbuton.com/Din)
