WAJIB E-KTP DI BUTON 80 RIBU LEBIH, 97.30 PERSEN SELESAI PEREKAMAN

830
Kadis Dukcapil Buton

 

BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Iskandar, mengatakan jumlah wajib elektrik kartu tanda penduduk (E-KTP) di Kabupaten Buton sampai Desember 2021 sebanyak 80 ribu lebih.

Kadis Dukcapil Buton, Nur Iskandar, menjelaskan sejauh ini masyarakat wajib e-KTP yang telah melakukan perekaman lebih dominan ketimbang yang belum. Namun yang sementara proses telah melakukan perekaman namun belum terprint ada diangka ratusan.

“Wajib e-KTP di Buton 80 ribu lebih. Yang sudah perekaman sebanyak 78.538 atau sudah 97,30 persen. Karena yang sementara proses perekaman namun masih dalam status print ready record sebanyak 300 orang,” ujar Nur Iskandar, Kamis (17/3)2022).

Ditambahkannya, saat ini pihaknya fokus mendata di sekolah-sekolah. Karena banyak siswa khususnya siswa SMA telah berumur 16 tahun dan sebentar lagi akan menginjak usia 17 tahun.

“Untuk menuntaskan wajib e-KTP, saat ini kami sedang mendata di sekolah-sekolah khususnya tingkatan SMA. Jika hitangan ya sudah menginjak usia 17 tahun, diarahkan untuk melakukan perekaman,” kata Kadis Dukcapil Buton. (Tribunbuton.com/ilw)