BUPATI BUTON LANTIK ANGGOTA BPD

519
Bupati Buton, La Bakry melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton. FOTO:ILW/TRIBUNBUTON. COM

 

BUTON, TRIBUNBUTON. COM

Bupati Buton lantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup pemerintah Kabupaten Buton. BPD yang dilantik tersebut yakni pengganti antarwaktu (PAW) dari Desa Lambusango Timur, Kecamatan Kapontori periode 2018-2024, sementara itu dari Desa Matanauwe dan Sumber Sari, Kecamatan Siotapina periode 2019-2025, dan Desa Wajah Jaya, Kecamatan Lasalimu Selatan Periode 2019-2025, Selasa 18 Januari 2022.

Bupati Buton, La Bakry, menjelaskan anggota BPD yang baru dilantik untuk tetap menjaga komunikasi sesuai tupoksi masing-masing. Hal itu di karenakan agar jabatan yang diamanatkan dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Desa.

“Saya berharap untuk menjaga keharmonisan, dan yang paling penting memahami bahwa BPD adalah penyelenggaraan desa. Saya juga mengharapkan Anggota BPD bisa bersinergi satu sama lain dan tidak berselisih paham antar sesama, mengingat BPD adalah salah satu lembaga pemerintahan di tingkat desa yang mempunyai tugas sesuai SK yang diberikan”, Jelasnya.

Bupati Buton juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang dilantik dan berpesan untuk bekerja sebaik mungkin sesuai dengan posisinya masing masing serta mengusahakan semoga di tahun 2022 ada insetif untuk para anggota BPD. (ilw)