PEMKOT BAUBAU BEBASKAN TANAH ADAT UNTUK PANGKALAN TNI AL

633
Pertemuan rencana pembebasan tanah adat Kesultanan Buton (Kaombo), untuk lokasi Pangkalan AL, di Kokalukuna. FOTO:RIFAN MAWANDILI/TRIBUNBUTON.COM

 

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Kota Baubau bebaskan tanah adat untuk lokasi Pangkalan TNI AL. Lahan yang dibebaskan berada di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Kamis 23 Desember 2021.

Pertemuan rencana pembebasan tanah adat Kesultanan Buton (Kaombo), untuk lokasi Pangkalan AL, di Kokalukuna. FOTO:RIFAN MAWANDILI/TRIBUNBUTON.COM

Pembebasan lahan mendapat respon baik oleh masyarakat setempat. Pada rapat kordinasi pembebasan tanah adat yang dihadiri Camat Kokalukuna, Danposal, BPN Baubau dan warga setempat, berlangsung di Kantor Kecamatan Kokalukuna.

Dan Pos AL Baubau, Letda Laut (T) Pungky, mengatakan dirinya telah mendapat informasi dari Markas Besar (Mabes) TNI AL, mengenai anggaran pembuatan pangkalan TNI AL. Bahwa sudah disiapakan, sehingga pembebasan lahan adat ini dilakukan sebagai bentuk percepatan pembuatan pangkalan TNI AL.

“Takutnya kalau kita terlambat menyiapkan lahan, anggaran itu berpindah ke tempat lain seperti anggaran tahun lalu itukan di pindahkan di Labuan Bajo,” ucap Letda Laut (T) Pungky.

Sebelumnya Dan Pos AL, juga, sudah berkordinasi dengan Walikota Baubau AS Tamrin untuk mencari lahan. Namun Walikota Baubau mengatakan, belum memiliki anggaran ditahun ini. Sehingga ia mengarahkan untuk mencari informasi lahan-lahan adat yang bisa dihibahkan dan disertifikatkan untuk TNI AL.

Setelah beberapa pekan pihaknya menerima laporan bahwa ada lahan adat di area BTN Kelurahan Waruruma yang mungkin bisa dihibahkan. Inilah alasan diadakan rapat kordinasi bersama masyarakat setempat.

“Alhamdulillah dari pihak warga kami mintai keterangan apakah tanah tersebut sudah perna disertifikatkan oleh warga atau tidak? Ternyata warga menyampaikan tidak berani karna memang lahan itu lahan adat, dan warga sini mendukung karena apabila ada AL di Baubau, siapa tau kita bisa buka penerimaan AL di Lanal Baubau ini. Jadi adik-adik kita tak perlu daftar lagi di Kendari ataupun di Makasar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman, menjelaskan pihaknya siap melaksanakan pengkuran dan pengecekan status tanah. Karena tanah berstatus tanah adat yang disakralkan leluhur Kesultanan Buton (kaombo), maka jika dijadikan lahan untuk kepentingan umum tentu perlu seizin tokoh masyarakat.

“Tentunya kalau di kelurahan ini ada parabela, maka harus meminta izin parabela. Tapi kalau warga sudah selama ini tidak mengusahakan, karna itu ditau sebagai tanah kaombo berarti klir bisa didirikan untuk kepentingan umum,” imbuh Asmanto Mesman.

Adapun kesiapan terbitnya sertifikat tanah harus ada berita acara penyerahan tanah adat dari toko adat, tokoh masyarakat, dan diketahui oleh camat, kelurahan, dan setelahnya ada penyerahan tanah adat kepada kepentingan umum TNI AL. Maka saat itu juga TNI AL sudah memiliki dan akan membuat pernyataan penguasaan fisik berdasarkan berita acara penyerahan itu.

Sementara itu, Camat Kokalukuna, Muslidin, mendukung penuh dengan adanya program ini, yang dimana bisa menjadi masa depan Kota Baubau terkhusus di Kecamatan Kokalukuna.

“Kami dari kokalukuna sangat mendukung karena nanti putra putri kami yang ada di baubau pasti akan memanfaatkan akses ini untuk masa depannya,” tandas Muslidin.

Adapun keterangan dari tokoh adat (diwakili), La Buhari(72) seorang tukang kayu, menyampaikan tanah tersebut memang benar tanah adat, dan kondisi fisik tanah dalam keadaan kosong. Ia juga sangat setuju apabila digunakan untuk kepentingan negara dalam hal ini TNI AL. (p1)