PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN, BISA 100 ORANG SEHARI

403

 

BAUBAU,TRIBUNBUTON.COM – Program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada tanggal 29 November 2021 di Kantor Samsat Kota Baubau, berjalan lancar tak memiliki kendala sampai dengan saat ini.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kota Baubau, Ismail Limi, masyarakat yang mengikuti pemutihan pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan adminstrasi PKB sangat antusias. Bahkan tercatat dalam sehari mencapai ratusan orang.

“Pemutihan pajak ini sejak tanggal 29 November, namun untuk berapa banyak kendaraan yang suda melakukan pemutihan saya tidak mengetahui pasti tetapi setiap harinya bisa mencapai sekira 300-san,” ucap Ismail Limi.

Ia menambahkan, proses pemutihan ini harus wajib BPKB, STNK, KTP, sebagai persyaratan dan tak dipilih harus kendaraan apa saja untuk melakukan pemutihan salagi itu kendaraan yang menggunakan jalur darat dan untuk yang menunggak pembayaran pajak.

Sementara itu, bagi penendara yang menggunakan plat motor selain DT atau Sulawesi Tenggara khususnya yang ada di Kota Baubau, segere melakukan mutasi apabila tidak harus melakukan perpanjangan STNK di tempat asal.

“Karna mereka menggunakan jalan di Sultra khususnya di kota baubau jadi sebaiknya mereka mutasi disini biar nyaman,”ucapnya.

Ia juga berharap, agar masyarakat memanfaatkan waktu untuk bisa mengikuti pemutihan.”Supaya dalam berkendara masyarakat nyaman jadikan kalau mereka tidak lengkap surat surat STNK nya atau mati pajak begitu jalan liat polisi ada rasa grogi dan grogi bisa mengakibatkan kecelakaan,” ujar Ismail Limi. (p1)