WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM
SDN 2 Wanci, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, melakukan pembagian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 29 siswa. Terdiri dari kelas satu hingga kelas enam. Bantuan tersebut merupakan tahapan dibulan November dan Desember, Rabu 1 Desember 2021.
Kepala SDN 2 Wanci, Jasman, mengatakan bantuan PIP yang tersalurkan kepada siswa betul-betul murni penerima bukan diada-adakan oleh sekolah. Pasalnya, penerimaan PIP terkontrol sesuai sistim dari beberapa kementerian, baik dari kementerian kependudukan dan catatan sipil, kementerian sosial, kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, bahkan kementerian agama bagi sekolah madrasah.
“Ini betul murni bukan suatu yang diada-adakan oleh sekolah, penerima bantuan itu, dipantau langsung dari beberapa kementerian Republik Indonesia,” ungkapnya,J um’at 3 Desember 2021, di ruang kerjanya.
Dia juga menjelaskan, selain penerima PIP, pihak sekolah juga memberikan kartu Indonesia pintar (KIP), sebagai identitas siswa penerima bantuan PIP yang diberikan secara bertahap.
”Disini sudah jelas, seluruh penerima PIP, kami lengkapi dengan KIP,” tungkas Jasman.
Jasman berharap, para penerima PIP, dipergunakan untuk keperluan dan kebutuhan pendidikan bagi siswa, tidak dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
” Arahan ini merupakan arahan dari pusat hingga ke sekolah, bahwa dana PIP harus dipergunakan untuk membantu biaya personal pendidikan siswa, seperti membali perlengkapan atau kebutuhan sekolah,” harap jasman.
Perlu diketahui, siswa penerima PIP di SDN 2 Wanci, terdiri dari kelas 1 sebanyak empat orang dengan Nominal Rp225.000,- per orangnya, kelas 2 sebanyak sepuluh orang, kelas 3 sebanyak empat orang, kelas 4 sebanyak dua orang, kelas 5 sebanyak lima orang, dan kelas 6 sebanyak empat orang, dengan nominal masing Rp450.000,- per orangnya sehingga total nominalnya Rp12.150.000,-.(udn)
