WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Melihat mirisnya kabar tentang pencorengan dunia pendidikan yang beredar beberapa waktu ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi Aliwangi tak segan mengambil sikap tegas.
Saat dikonfirmasi di ruangannya, Aliwangi, mengatakan pihak dibas pendidikan tak segan akan mengambil langkah tegas. Akan dilakukan pemecatan bagi honorer yang sudah melakukan perlakuan yang mencoreng nama baik dunia pendidikan.
“Klau dia statusnya hanya sebagai guru honorer,pihak dinas pendidikan tak segan mengambil langkah pemecatan,” ungkap Aliwangi.
Saat ditanya mengenai ASN yang melakukan perbuatan tersebut, dirinya mengatakan,akan mengarah pada surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) No 5 tahun 2021 tentang, penjelasan tambahan bagi pegawai Negri sipil yang diberhentikan sementara dan pengaktifan kembali sebagai Pegawai Negri sipil.
” Kita akan mengacu kembali kepada surat edaran dari BKN No 5 tahun 2021,salah satu yang termuat didalamnya pemberian uang pemberhentian sementara menjadi penghasilan sebesar 75 % dari jaminan pensiun,”jelas Aliwangi.
Sebagai kepala Dinas di kabupaten Wakatobi dirinya sangat menyesalkan beberapa oknum guru yang melakukan perbuatan bejat tersebut, menurutnya Guru seharusnya selain memberikan ilmu, juga menjadi pembimbing, penasehat serta suritauladan yang baik kepada peserta didik
” kemarin kami bersama-sama pihak polres dan KCD sepakat untuk melakukan kunjungan setiap saat ke sekolah untuk memberikan pelajaran khusus,” tutup Aliwangi. (m2)
