WAKATOBI, TRIBUN BUTON – Terkait polemik dewan guru dan kepala sekolah (Kepsek) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tomia, Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketua Komite SMAN 1 Tomia, Baharuddin Djamhiri, angkat bicara.
Baharudin Djamhiri, merasa perlu meluruskan kisruh yang semakin liar. Karena sebelumnya, sejumlah dewan guru melakukan aksi mogok mengajar yang disebabkan tujuh kebijakan Kepsek SMAN 1 Tomia, Sitti Kamlia SPd, yang dianggap tidak bijak.
Salah satunya, sejumah dewan guru menyebut Kepsek melakukan pungutan dalam pengambilan ijazah. Namun tudingan itu ditepis Bendahara dana BOS, Rukiani SPd, jika pungutan itu terjadi sebelum Sitti Kamlia menjabat Kepsek Tomia sekitar bulan Februari 2021 lalu.
Rukiani, berdalih justru Kepsek Sitti Kamlia, yang menghentikan budaya pungutan pengambilan ijazah. Dan menggagalkan rencana sejumlah guru untuk membagi-bagikan hasil pungutan.
Pernyataan Rukiani SPd, itu memantik adrenalin mantan Kepsek SMAN 1 Tomia, Drs Dahlan P, untuk menjelaskan perihal sebenarnya saat dirinya menjabat Kepsek SMAN 1 Tomia.
Dahlan P, dalam klarifikasinya kepada media ini mengatakan tidak ada uang pemgambilan ijazah saat dirinya memimpin di SMAN 1 Tomia. Yang ada menurutnya, hanya iuran alumni yang sifatnya tidak mengikat. Sesuai kesepakatan bersama Komite Sekolah SMAN 1 Tomia. Dan dimanfaatkan untuk dukungan penyelenggaraan pendidikan di lingkup SMAN 1 Tomia.
“Iya benar, bahwa dimasa Kepsek Pak Drs Dahlan P, tidak ada uang pungutan pengambilan ijazah. Yang benar itu adalah iuran alumni yang sifatnya tidak wajib. Dan itu diputuskan dalam rapat pihak sekolah dan komite,” ungkap Baharudin Djamhiri, ketua komite SMAN 1 Tomia, Jumat (22/10/2021).
Baharudin Djamhiri, yang juga pensiunan ASN dan mantan Kepsek SDN 3 Waha Tomia menambahkan justru dimasa kepemimpinan Kepsek Sitti Kamlia, belum pernah ada rapat pihak sekolah dan komite. Sehingga persoalan-persoalan kebijakan yang membutuhkan masukan komite sekolah tidak diketahuinya.
“Ibu Sitti Kamlia ini menjabat Kepsek SMAN 1 Tomia sudah delapan bulan lebih. Namun pihak komite sekolah belum pernah diundang untuk membahas sesuatu hal yang berkaitan dengan peran komite sekolah,” tutup Baharudin Djamhiri. (Duriani)
