PEMKAB TANDATANGANI MOU APLIKASI PERUBAHAN DATA TERPADU WAKATOBI SENTOSA

620
Bupati Wakatobi H Haliana, menandatangani MoU perubahan data terpadu bersama pihak Dukcapil Wakatobi, Kementerian Agama, dan pengadilan Agama Kabupaten Wakatobi. FOTO:LD SYAMSUDIN/TRIBUNBUTON.COM

 

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Kabupaten Wakatobi menggelar penandatanganan sidang MoU terpadu dan penandatanganan perubahan aplikasi terpadu menuju Wakatobi Sentosa, Jumat 21 Oktober 2021, di Ruang Kerja Bupati Wakatobi H Haliana SE.

Bupati Wakatobi Haliana, dalam sambutannya mengatakan dalam program aplikasi terpadu menuju Wakatobi Sentosa melibatkan Pengadilan Agama Kabupaten Wakatobi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipill (Dukcapil) Kabupaten Wakatobi, Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi. Hal ini merupakan perpaduan dalam memperindah masyarakat Wakatobi.

“Semoga dengan launchingnya aplikasi terpadu yang melibatkan beberapa instansi terkait dapat mempermudah urusan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga melanjutkan, bahwa biasanya dalam mengurus masalah perceraian yang semakin meningkat, kemudian dapat merugikan pada data anak menjadi tidak tercatat. Angka perceraian di Wakatobi sangat banyak yang belum diketahui oleh pihak Capil dan Kementerian Agama serta Pengadilan Agama.

Ia berharap dengan aplikasi ini, bisa dapat dikembangkan di Wakatobi sehingga tidak terjadi lagi kerugian bagi anak-anak dari hasil perceraian. Perlu diketahui, kegiatan tersebut mendapat respon positif dari masyarakatn karena sebelumnya harus mengeluarkan anggaran banyak.

“Kali ini sudah dapat dilakukan secara online sehingga ada penghematan anggaran,” ungkap Anugrah, salah satu Masyarakat Wakatobi, saat ditemui,pasca launchingnya perubahan Aplikasi Data Terpadu. (m2)