WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Sempat tertunda beberapa kali, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia kembali menjadwalkan pengumuman hasil seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) tahap pertama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, Aliwangi, mengungkapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI kembali melayangkan surat kesemua kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia terkait jadwal terbaru pengumuman hasil seleksi ASN-PPPK.
“Dalam surat bernomor 67541/A6/HM.01.00/2021 itu, Kementerian menjadwalkan ulang pengumuman hasil seleksi ASN-PPPK, Jumat 8 Oktober 2021. Pukul 09.00 s.d 10.00 WIB,” ungkap Aliwangi, di Wangi-Wangi Rabu (6/10/2021).
Kata Aliwangi, sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menjadwalkan pengumuman hasil seleksi ASN-PPPK. Namun kemudian tertunda hingga satu pekan.
“Pengumuman hasil seleksi ini jika merunut jadwal, yakni 24 September 2021. Namun kemudian tertunda lagi 1 Oktober 2021. Terakhir atau surat terakhir yang kami terima yakni 8 Oktober 2021,” kata Kadis Dikbud Kabupaten Wakatobi.
Ditanyai terkait peluang peserta tes ASN-PPPK di Kabupaten Wakatobi, Aliwangi, menjelaskan jika pihaknya selaku panitia lokal dalam seleksi itu. Tidak terlalu paham sistim penilaian. Karena semua tahapan hingga pengumuman kewenangan pusat.
“Kuota ASN-PPPK kita di Wakatobi sebanyak 448, dengan jumlah peserta kurang lebih sejumlah kuota. Rumus penilaian semua kewenangan pusat. Namun sepintas jika melihat hasil yang ditampilkan dalam layar saat tes, yang memenuhi nilai ambang batas itu dibawah sepuluh orang,” ucap Aliwangi.
Aliwangi, berharap semoga rumus penilaian bisa mengakomodir kebutuhan guru di Kabupaten Wakatobi. “Saat ini, ditingkat SD dan SMP membutuhkan tenaga pengajar sejumlah kuota. Semoga rumus penilaian bisa mengakomodir nilai para peserta tes ASN-PPPK,” harapnya. (Duriani)
