BAUBAU ZONA ORANGE, PESTA PERNIKAHAN DIBOLEHKAN

593
Kalaksa BPBD, Muslimin Hibali / Foto: Rifan Mawandili / tribunbuton.com

Tapi Dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pesta pernikahan di Kota Baubau dibolehkan. Tetapi harus menjalankan Protokol Kesehahatan (Prokes) ketat, Kamis 16 September 2021.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Kota Baubau, Muslimin Hibali, mengatakan jumlah undangan yang dibagikan harus berdasarkan zona. Untuk zona merah kurang lebih 50 persen, sedangkan zona orange sampai kuning 65 persen dari kapasitas gedung.

“Dibolehkan tetapi harus dengan ketat menjalankan protokol kesehatan kemudian bagaimana banyaknya undangan itu,” ucap Muslimin.

Saat ini Kota Baubau masih berstatus zona orange dan tidak terlalu beresiko. Yaitu satu kecamatan zona kunig dan empat kecamatan zona orange.

“Ada dua zona hijau yaitu Bungi dan Sorawolio,” ujarnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehetan. Hal ini ditekankan untuk seluruh panitia dan mempelai termasuk undangan wajib menggunakan masker.

Kata dia, di lapangan ada pengawas yang sudah ditunjuk untuk memantau prokes. Baik dari pihak Wedding Organizer maupun pihak keluarga yang melaksanakan kegiatan.

Selain menerapkan protokol kesehatan panitia undangan maupun pelaksana kegiatan acara perkawinan disarankan untuk menggunakan makanan dalam dos atau belum bisa prasmanan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan pada saat makan.

Muslimin Hibali mengharapkan apa yang selalu kita sepakati harus dijalankan. Seluruh masyarakat yang menghadiri undangan agar bisa menaati agar dapat terhindar dari penyebaran virus Covid 19. (p1)