INILAH AKTIVITAS HARIAN PDAM WAKATOBI SEBELUM MELAKSANAKAN PELAYANAN KE MASYARAKAT

1480
Ketgam: Jajaran Direksi dan Karyawan PDAM Wakatobi saat melaksanakan apel pagi setiap hari Senin. FOTO Duriani

WAKATOBI, TRIBUN BUTON

Jajaran Direksi dan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wakatobi. Sebelum melaksanakan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dihari Senin secara kontinyu melaksanakan apel pagi.

Apel pagi dimaksud merupakan amanah yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.

Yang ditindak lanjuti dengan surat edaran Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin. Berlaku untuk seluruh satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Direktur Utama PDAM Kabupaten Wakatobi, Zakaria, mengungkapkan jika perusahaan berplat merah yang dipimpinnya itu merupakan bagian dari OPD lainnya. Sehingga menjadi kewajiban untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin.

“Dasar dari pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin ini yakni Surat Menpan RB Nomor: B/86/M.KT.00/2021. Yang ditindak lanjuti Surat Edaran Pemkab Wakatobi Nomor: 338/714/VII/2021. Tentang pelaksanaan apel pagi,” ungkap Zakaria, di Kantornya Senin (26/7/2021).

Dalam surat Menpan RB itu lanjut Dirut PDAM Wakatobi, setiap OPD bukan hanya melaksanakan apel pagi setiap hari Senin. Namun ada hari-hari tertentu dimana harus melakukan kegiatan lainnya sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban pokok.

“Esensi Surat Menpan RB itu, penekanannya ada tiga pertama mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kedua, Pembacaan Teks Pancasila dan ketiga pembacaan Pembukaan UUD1945. Artinya, kembali kesejarah lahirnya Kemerdekaan dan Pancasila sebagai Dasar Negara harus berakar di sanubari sehingga tepat sebutan Warga Negara yang Pancasilais,” kata Dirut PDAM Wakatobi.

Ditambahkannya, karena saat ini sedang mewabahnya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk indonesia. Maka pelaksanaan apel pagi harus mengikuti prokes Covid-19. (Duriani)